Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Binda Banten Akselerasi Vaksinasi Anak di 6 Wilayah

Wibowo Sangkala
08/3/2022 19:12
Binda Banten Akselerasi Vaksinasi Anak di 6 Wilayah
BINDA Banten menggelar vaksinasi covid-19 di enam wilayah(dok.humas)

BADAN Intelijen Negara Daerah (Binda) Banten menggenjot vaksinasi anak usia 6-11 tahun di enam wilayah. Di antaranya Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. 

Kabinda Banten, Brigjen Pol Hilman mengatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan menyasar 26,5 juta anak di seluruh Indonesia. Hilman mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung vaskinasi ini. 

"Program vaksinasi COVID-19 ini merupakan akselerasi capaian program vaksinasi pemerintah. BIN berkomitmen mendukung capaian vaksinasi sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo," tutur Hilman dalam keterangannya, dikutip Selasa (8/3/2022). 

Lebih lanjut Hilman menerangkan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dalam kegiatan vaksinasi. Tujuannya agar anak tervaksin seluruhnya dan kekebalan komunal segera terbentuk. 

"Memberikan perlindungan terhadap anak dan untuk membentuk kekebalan komunal sehingga penyebaran virus COVID-19 dapat ditekan," imbunnya. 

Hilman berharap, vaksinasi anak segera tuntas dan COVID-19 dapat terkendali. Dia pun mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. 

"Binda Banten juga menggencarkan sosialisasi perlunya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah paparan COVID-19," tandasnya. 

Selain menggenjot vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Binda Banten juga menyuntik vaksin masyarakat umum, pelayan publik, dan lansia. Hingga Maret 2022 ini, ditargetkan sebanyak 149 ribu jiwa telah divaksin. (OL-13) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya