Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polresta Banyumas Intensifkan Pengawasan di Tempat Penjualan Elpiji

Lilik Darmawan
04/3/2022 17:45
Polresta Banyumas Intensifkan Pengawasan di Tempat Penjualan Elpiji
Ilustrasi(DOK MI)

POLRESTA Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) mengintensifkan pemantauan  tempat-tempat penjualan elpiji. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyelewengan.

Langkah itu dilakukan karena saat ada kenaikan harga elpiji 12 kg, sementara harga elpiji 3 kg masih tetap. Dengan demikian ada  disparitas harga yang cukup signifikan, sehingga bisa memicu kemungkinan penyelewengan.

"Kita akan memantau tempat-tempat penjualan elpiji untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyelewengan. Polresta Banyumas bakal berkoordinasi dengan Hiswana Migas Banyumas untuk melaksanakan pengawasan," tegas Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu pada Jumat (4/3).

Berdasarkan pemantauan Media Indonesia, saat sekarang harga elpiji 12 kg  di Banyumas mencapai Rp195 ribu hingga Rp200 ribu di tingkat pengecer. Sementara untuk elpiji 3 kg berkisar antara Rp19 ribu hingga Rp20 ribu.

Sebelumnya, salah seorang pedagang di Grendeng, Purwokerto, Kasiran, 45, mengatakan akan mengganti konsumsi elpiji 12 kg menjadi 3 kg. "Soalnya, selisih harganya sangat tinggi. Bayangkan kalau saya pakai empat tabung  elpiji 3 kg hanya Rp80 ribu, namun kalau langsung 12 kg bisa selisih Rp115 ribu hingga Rp120 ribu, karena harga elpiji 12 kg mencapai Rp195 ribu hingga Rp200 ribu," jelasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya