Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKSI penambangan emas illegal di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh semakin parah. Kalau sebelumnya merambah kawasan hutan lindung di Kecamatan Geumpang dan Kecamatan Tangse, kini melebar luas ke areal hutan lindung di Kecamatan Mane.
Ironisnya lagi sekarang banyak menggunakan alat berat jenis eskavator (becho) sebagai pengeruk tanah tambang untuk mencari biji butiran logam mulia itu.
Karena ulah para penambang liar itu, selain merambah ratusan ha (hektare) hutan lindung, juga telah merusakkan puluhan km (kilometer) daerah hulu sungai. Kondisi paling parah antara lain meliputi aliran sungai kawasan hutan lindung Ulu Masen, yang melintasi Kabupaten Pidie, Nagan Raya, Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Jaya.
Aktivitas liar yang mengundang bencana banjir, kerusakan lingkungan dan pencemaran sumber kehidupan itu, kini mendapat reaksi keras dari masyarakat Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie. Sepertinya mereka sudah sampai ke titik nadir krisis kepercayaan terhadap pihak pemerintah daerah dan pihak berwenang lainnya yang seolah membiarkan penambangan liar tersebut.
Amatan Media Indonesia, sekitar 50 orang masyarakat Kecamatan Mane, sejak Sabtu (5/2) melakukan patroli pengusiran alat berat jenis eskavator (becho) di sepanjang hulu sungai kawasan hutan rimba setempat. Puluhan warga tersebut adalah penduduk Desa Mane dan warga Desa Turue Cut.
Untuk menjangkau titik lokasi penambangan di hulu sungai hutan pengunungan itu, mereka membentuk dua regu patroli. Regu pertama menyisir lokasi aliran sungai Krueng Batee Dua, berjarak sekitar 5 km dari perkampungan.
Lalu regu satu lagi menyisir lokasi aliran sungai Krueng Geupo, sejauh sekitar 17 km dari permukiman penduduk. Rombongan masyarakat patroli itu didampingi Kepala Desa Mane, M Jamil dan Kepala Desa Turue Cut A Salam Maun ST.
"Langkah awal tim patroli mengedepankan pendekatan dari hati ke hati, bahwa efek dari penambangan liar ini telah merusak habitat ikan sungai yang merupakan sumber nafkah keluarga masyarakat Kecamatan Mane hingga ke Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya. Aktivitas pengerukan itu juga merusak hiutan lindung yang barakibat banjir di wilayah hilir Kabupaten
Aceh Jaya. Besar harapan supaya toke pemilik modal dan pekerja tambang bisa memaklumi dan bersedia turun," tutur Abdullah, warga Kecamatan Mane, Selasa (8/2).
Berdasarkan penelusuran Media Indonesia, sejak empat hari lalu (Sabtu akhir pekan lalu, 5 Februari) rombongan masyarakat patroli belum pulang dari lokasi tambang di hutan rimba Mane. Tidak diketahui bagaimana hasil pendekatan dengan kelompok penambang.
Hanya saja pada Senin malam, dua unit alat berat becho telah berhasil dikeluarkan dari lokasi pertama Sungai Batee Dua. Lalu para masyarakat relawan patroli itu kembali melanjutkan ke sungai Krueng Geupo.
Menurut keterengan warga, aksi penambangan emas ilegal menggunakan alat berat di hutan lindung hulu sungai Krueng Geupo semakin parah sekitar 20 hari terakhir. Sedikitnya ada 7 unit alat berat jenis eskavator beroperasi di kawasan setempat.
Pemilik modal tambang liar itu. diduga dari luar Kecamatan Mane dan disinyalir ada keterlibatan penampung pihak lokal yang ikut menikmati hasil galian biji emas tersebut. Bahkan sebagian warga meyakini ada oknum yang meliki jaringan kuat sehingga penambang begitu berani merambah lokasi hutan lindung setempat.
Karena itu masyarakar setempat mengharapkan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga Presiden Joko Widodo menanggapi serius persoalan tambang emas ilegal itu. Pasalnya mereka khawatir nanti ada pihak yang merasa terusik sehingga melakukan hal yang tidak diinginkan terhadap warga sekitar. (OL-13)
Baca Juga: Soal Layanan Publik Polres Sibolga dan Padanglawas Nilainya Merah
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
Penyidik menetapkan pelaku IM yang merupakan pemodal dalam kasus ini sebagai tersangka.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua orang operator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Otoritas Venezuela telah secara paksa mengusir sekitar 10.000 individu dari tambang emas ilegal setelah runtuhnya fatal yang menewaskan setidaknya 16 orang pada Februari.
Grup Mind ID berkomitmen untuk menjalankan kolaborasinya pada pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah operasi pertambangan.
Bareskrim Polri siap mengamankan aset serta melakukan penindakan hukum terhadap penambangan tanpa izin (PETI) di lahan konsesi PT Timah Tbk.
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Misalnya harga bawang merah kwalitas terbaik dari sebelumnya Rp20.000 per kg, kini turun menjadi Rp18.000 per kg. Pada dahal dua pekan lalu harganya Rp40.000 per kg
Sekitar 100 hektare (ha) sawah di Pidie, Aceh, kini mengalami kekeringan. Lahan seluas itu tersebar di Kecamatan Indrajaya, Sakti, Mila dan Kecamatan Delima.
Apalagi kondisi cuaca sebulan terakhir sangat panas, sehingga tunas baru dan daun muda sulit keluar. Ditambah lagi krisis sumber air irigasi teknis dan kekurangan debit mata air sumur.
PETANI padi yang beralih ke semangka untuk mewaspadai fenomena El Nino dan menghindari musim kekeringan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, kini riang gembira.
SEKITAR 517 jemaah calon haji (JCH) di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, mengikuti tradisi tepung tawari (peusijuek). Tradisi religi yang sudah turun temurun itu melambangkan silaturahmi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved