Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 12.514 vaksin Covid-19 di Provinsi Riau kadaluwarsa atau tidak dapat digunakan lagi. Pasalnya batas waktu kedaluwarsa vaksin tersebut pertanggal 31 Desember 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Riau Masrul Kasmy mengatakan, 12.514 vaksin yang kedaluwarsa tersebut jenisnya AsraZeneca dan Moderna.
"Vaksin yang kedaluwarsa ada sebanyak 12.514, dan ditemukan di enam Kabupaten di Riau," ujarnya.
Enam kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Siak. Selanjutnya, belasan ribu vaksin Covid-19 kadaluarsa akan dibuatkan berita acaranya sebelum akan dilakukan pemusnahan.
Masrul Kasmy membantah vaksin kedaluwarsa karena petugas kesehatan lamban melakukan vaksinasi di daerah. Kedepan pihaknya akan memberlakukan pola baru untuk penggunaan vaksin Covid-19 agar hal seperti ini tidak terulang kembali.
Baca juga: Kasus Omikron Bertambah, Pemerintah Lakukan Antisipasi Cegah Lonjakan Kasus
"Jadi nanti ada instrumen penggunaan vaksin, sebelum masa berlaku vaksin yang lama habis, itu yang didahulukan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi," jelasnya.
Hingga kini total vaksin Covid-19 yang tersedia di gudang vaksin Provinsi Riau, dan Kabupaten/Kota mencapai 1,4 juta dosis vaksin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan stok vaksin Covid-19 di Indonesia melimpah. Jokowi mendorong percepatan vaksinasi supaya tercapai kekebalan komunal atau herd immunity. Berlimpahnya stok vaksin ini bahkan menyebabkan banyak yang kedaluwarsa.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, banyak vaksin yang kedaluwarsa karena keterbatasan pengelolaan rantai dingin (cold chain). Seperti Pfizer dan Moderna yang harus digunakan dalam waktu 30 hari.
"Keterbatasan dalam pengelolaan rantai dingin seperti Pfizer dan Moderna yang dalam 30 hari sudah harus digunakan," ujar Nadia.
Selain itu, saat proses distribusi ke daerah banyak jumlah vaksin yang tidak sesuai jumlah estimasi masyarakat yang mengikuti vaksinasi. Sehingga jumlah vaksin yang tidak terpakai jumlahnya banyak.
"Tidak selalu saat vaksin, masyarakat yang datang sesuai jumlah estimasi sehingga vaksin tidak terpakai," jelasnya.(OL-4)
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Melalui upaya kolaboratif untuk meningkatkan pengelolaan asma diharapkan dapat mengurangi serangan dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Ini merupakan sebuah upaya untuk memperkuat pelayanan dan sistem kesehatan di Indonesia dengan tujuan menciptakan generasi emas yang sehat dan kuat pada 2045.
Carina Joe telah menemukan formula untuk memproduksi vaksin dalam skala besa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved