Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Sumatra Selatan Herman Deru mengapresiasi kinerja Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel atas kecepatannya menerbitkan sertifikat dalam lima tahun terakhir. Iapun menargetkan Kanwil BPN Sumsel dapat lebih masif memproses 2,2 juta persil sisa tanah yang belum disertifikat di Sumsel.
Hal itu dikatakan Gubernur Herman Deru saat menyerahkan 15.373 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada penerima sertifikat di Ballroom Hotel Aryaduta, kemarin (14/12).
"Tadi Saya sudah laporkan ke Menteri ATR/BPN bahwa kinerja BPN Sumsel dalam 5 terakhir bisa mengalahkan kerja selama 54 tahun terakhir. Speed nya luar biasa dan Saya ingin ini ditingkatkan lagi. Pelayanannya bisa diubah dengan jemput bola, dan agar lebih masif kemudahan pelayanan pembuatan sertifikat bisa disosialisasikan menggunakan medsos," ujar Herman Deru.
Sejalan dengan target pusat, menurut Herman Deru Pemprov Sumsel juga berupaya tidak ada sejengkal tanah pun di Sumsel yang tidak bersertifikat. Selain dapat membantu kesejahteraan masyarakat itu sendiri, penerbitan sertifikat ini juga membantu daerah meminimalisir konflik yang terjadi. Karena jika tanah sudah disertifikat, potensi konflik yang ditimbulkan juga sangat kecil.
"Saat ini masih ada 2,2 juta bidang tanah yang belum disertifikat. Makanya Saya juga menghimbau Bupati/Walikota untuk meningkatkan batas penetapan BPHTB sehingga masyarakat kurang mampu dapat sertifikat tanahnya juga," jelasnya.
Herman Deru mengatakan sisa 2,2 juta persil bidang tanah yang belum disertifikat ini hendaknya dapat disosialisasikan oleh seluruh kab/kota se Sumsel. Karena menurut Herman Deru ini bisa lebih dahsyat dari program Prona yang digulirkan pemerintah.
"Saya minta kepala daerah dan BPN memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tidak tinggal diam. Sehingga masyarakat juga menjadi aktif mensertifikatkan tanahnya," jelas Herman Deru.
Sementara itu Kepala Kanwil BPN Pelopor mengatakan, pihaknya bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru pihaknya menyerahkan sebanyak 15.373 sertifikat hak atas tanah hasil program PTSL.
Dimana tahun 2021 ini melalui berbagai kegiatan proses penerbitan sertifikat yang berhasil diselesaikan sebanyak 71.000. Dari jumlah tersebut sebanyak.15.000-an sertifikat telah diserahkan pada berbagai kegiatan sebelumnya.
Pelopor juga mengakui bahwa di era pandemi ini banyak target yang mestinya dapat dicapai belum dapat diwujudkan oleh pihaknya. Namun, belajar dari prestasi 5 tahun terakhir, capaian yang ada saat ini erat kaitannya dengan support dan dukungan Gubernur Sumsel Herman Deru serta semua kepala daerah.
Menurut Pelopor atas bimbingan dan arahan Gubernur Sumsel, ternyata sertifikasi yang dikerjakan sejak 54 tahun lalu sebanyak 1,2 juta sertifikat yang terbit di Sumsel justru mampu dikerjakan 60%nya hanya dalam lima tahun terakhir yakni sebanyak 800.000 penerbitan sertifikat.
"Alhamdulillah berkat dukungan Pak Gubernur dalam 5 tahun terakhir lebih dari 800.000 sertifikat kita terbitkan. Artinya kita mampu kerjakan 60% penerbitan yang pernah dikerjakan selama setengah abad lebih," ujar Pelopor.
Atas kepedulian itu pula, Pelopor optimis sisa sekitar 2,2 juta bidang tanah yang belum akan dapat diproses penyelesaiannya dalam beberapa tahun terakhir.
Pelopor juga tak lupa mengimbau masyarakat pemilik tanah hadir saat dilakukan pengukuran tanah. Hal ini bertujuan memudahkan proses pensertifikatan tanah sehingga dapat menjaga status zero konflik yang ada di Sumsel serta peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Adapun pembagian sertifikat itu dilakukan di beberapa kantor pertanahan. Di antaranya Kantor Pertanahan Kota Palembang 500 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir 1.020 sertifikat, Kantor Pertanahan Kab OKI 1.000 sertifikat, Kantor Pertanahan Banyuasin 471 sertifikat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin 1.159 sertifikat. (OL-13)
Baca Juga: Sungai Martapura Meluap Ribuan Rumah di Kabupaten Banjar Kebanjiran
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
Penyerahan sertipikat di Kabupaten Kubu Raya ini merupakan pertama kalinya Sertipikat Tanah Elektronik diterapkan di Provinsi Kalimantan Barat.
Setelah sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami alih media atau pergantian blanko dari sertifikat analog ke elektronik.
Kemenag telah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan legalitas tanah wakaf
Perlu kewaspadaan dini, termasuk penyelamatan dokumen-dokumen penting seperti surat tanah mengantisipasi bencana.
Kebijakan sertifikat digital yang terbilang baru saat ini masih menyisakan beberapa pertanyaan yang perlu dijelaskan kepada banyak pihak terutama para notaris dan PPATK.
Menteri Agraria dan Tata Ruang AHY akan mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Banyuwangi, Jawa Timur, hari ini, Selasa (30/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved