Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima kunjungan Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pada Jumat (10/12) bertempat di Ruang Rapat Kepala BP Batam.
Rombongan yang dipimpin Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S. A. Cahyanto, dan diterima oleh Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto bersama Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana; Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa dan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam,dan Ariastuty Sirait.
Dalam pertemuan ini, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan perkembangan industri di Batam dari tahun ke tahun sangatlah mendukung pergerakan perekonomian yang ada.
Pesatnya pertumbuhan industri di Batam membutuhkan sebuah pengelolaan yang berjejaring dan berkelanjutan.
Salah satunya adalah dengan membentuk kawasan industri. Berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri, ada beberapa fungsi dari pembentukan kawasan industri, termasuk juga kawasan industri di Batam.
“Peraturan perundangan tersebut menjelaskan bahwa kawasan industri bertujuan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan, mempercepat industri di daerah, meningkatkan daya saing investasi," jelasnya.
"Serta memberikan kepastian lokasi dalam perencanaan dan pembangunan lintas sektor industri. Keberadaan kawasan industri merupakan upaya untuk menyatukan berbagai industri yang ada dan saling melengkapi satu sama lain,” kata Purwiyanto.
Secara umum pertumbuhan dan perkembangan sebuah daerah perlu didukung dengan keberadaan infrastruktur yang memadai. Berbagai daerah di Indonesia berusaha untuk menuju level yang lebih baik dengan menggenjot pembangunan infrastruktur.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen KPAII, Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto, mengatakan, pihaknya mengunjungi Bintan dan Batam untuk melakukan beberapa agenda kegiatan terkait program dalam penataan wilayah kawasan industri.
“Saya berkunjung ke Bintan dan Batam untuk melakukan beberapa agenda, pertama pemantauan pelaksanaan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang menjadi tanggung jawab kami untuk terus melakukan pemantauannya," ujar Eko.
"Berkaitan dengan program kami dalam penataan wilayah-wilayah kawasan industri, kami berharap kawasan industri di Batam ini bisa terus berkembang dengan regulasi yang sudah ditetapkan, sehingga standar-standar yang sudah diterapkan untuk kegiatan usaha pada kawasan industri ini bisa berjalan dengan baik,” paparnya.
Eko juga menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi kebutuhan gas dengan harga yang kompetitif, hal ini penting sekali agar industri bisa memiliki daya saing, untuk itu kebutuhan energi termasuk kebutuhan gas bisa dipenuhi dari segi jumlah dan harganya harus kompetitif.
Ia juga tertarik pada rencana pengembangan kawasan industri di Batam yang masing-masing kawasan punya tematik sendiri-sendiri dan sangat berbeda serta baik sekali dengan pengelolaan limbah terpadu.
Menurut Eko, kesimpulan konsep dasar ekonomi bisa diimplementasikan di Batam untuk memanfaatkan nilai dari bahan baku atau sisa dari proses produksi sehingga bisa diolah dan dimanfaatkan untuk bahan baku industri di hilirnya.
“Kami datang ke sini juga untuk menyerap dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk dapat terus menciptakan iklim usaha yang baik di Batam, sehingga daya saing Batam di kawasan ini bisa terus terjaga dan terus menarik investasi,” harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Seksi Sarana Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Harlinda, Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkungan BP Batam serta Pengurus dan Anggota Himpunan Kawasan Industri Batam. (RO/OL-09)
Tech Link Summit 2024 tidak hanya menjadi ajang pertemuan antara startup dan pelaku industri, tetapi juga wadah kolaborasi lintas sektor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
Kemenperin khawatir kebijakan BMAD tidak akan efektif bendung impor ubin keramik seperti halnya kebijakan BMTP.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
Agus Gumiwang mengaku ingin mengetahui isi muatan kontainer untuk mengambil kebijakan yang tepat guna melindungi industri dalam negeri.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Pemeirntah berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di sekitar kawasan ibu kota baru meskipun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Hingga Semester I 2024, 22 KEK mencatatkan realisasi investasi senilai Rp205,2 triliun. Pemerintah optimistis KEK mampu memenuhi target investasi sebesar Rp78,1 triliun pada akhir 2024.
The Grand Outlet Bali (GOB), kawasan retail di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, secara resmi segera dibangun pada lahan seluas 4,7 hektare
PEMERINTAH pada hari ini resmi meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper One Map Policy (OMP) Beyond 2024.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa sampai dengan saat ini sebanyak 233 proyek strategis nasional (PSN) yang telah ditetapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved