Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOALISI Anak Negeri yang dipelopori oleh musisi dan artis senior Indonesia memulai petisi dan mengajukan protes serta mempertanyakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang 7 ekor Lumba-Lumba yang dipindahkan ke kolam tak layak di Bali.
Para artis dan musisi yang dimaksud adalah Kaka Slank, Davina Veronica, Pinneng Sulungbudi dan Nadine Chandrawinata. Menurut Pinneng Sulungbudi, para aktifis ini sudah memulai petisi untuk membebaskan lumba lumba sejak bulan Mei 2021 dengan sudah ada 75.000 tanda tangan.
"Hingga saat ini sudah ada 75 ribu tanda tangan dukungan. Intinya mereka meminta agar lumba-lumba itu direhabilitasi dan dilepas ke laut lepas atau ke habitatnya yang sebenarnya," ujarnya di Denpasar, Senin (29/11/2021).
Petisi ini ditujukan kepada Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri KKP RI, Dr Ir Siti Nurbaya MS.c sebagai Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan, Dr Indra Eksploitasia Semiawan M.Si selaku Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Petisi dimulai karena sempat ada video viral seorang influencer yang berenang ditarik lumba-lumba. Karena kejadian dan video ini, 7 ekor lumba-lumba tersebut pun dipindahkan sementara pada 27 April 2021, dari Dolphin Lodge Bali (DLB) milik PT Piayu Samudra Bali di lepas pantai Mertasari Sanur ke Bali Exotic Marine Park.
Sayangnya, lokasi sementara ini kondisinya lebih parah. Para lumba-lumba ini bukannya dilakukan rehabilitasi di laut, malah dipindahkan dari kandang laut milik Dolphin Lodge Bali ke kolam Bali Exotic Marine Park yang hanya bisa menampung 10 satwa saja.
"Sebelumnya udah ada 5 lumba-lumba. Ditambah 7 ekor lagi, kolamnya tidak akan layak menampung semuanya. Lebih parah lagi, dua ekor lumba lumba di Bali Exotic marine Park sekarang hilang," ujarnya.
Ia mengisahkan, salah satu perwakilian dari koalisi Anak Negeri untuk Lumba Lumba belum lama ini datang ke Bali untuk melihat nasib lumba lumba yang dititip oleh Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Bali di Bali Exotic
Marine Park.
"Ketika sudah disana kami sedih melihatnya. Dari 3 kolam yang ada, 5 lumba lumba dari Bali Dolpin Lodge diletakan dalam satu kolam yang sama, dengan ukuran kecil dan dangkal. Mereka juga terus menerus terpapar mata hari. Selain itu kami menemukan kejanggalan, seharusnya ada tujuh lumba lumba dari sana. Kemana dua lumba lumba? Kita harus dapat jawaban dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Mitigasi Tsunami melalui Sapa Desa Tangguh Bencana
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Ada tiga fungsi utama mangrove yakni, fungsi jasa, ekologi, dan fisik.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
Perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal, terutama di daerah pesisir pulau kecil, harus menjadi prioritas utama agar keberlanjutan ekosistem terjaga.
Potensi pasar syariah, baik ekonomi dan keuangan syariah, masih demikian terbuka lebar.
Rusaknya ekosistem membuat rantai makanan berubah sehingga ular mencari makan hingga ke permukiman warga.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan sistem kapal inspeksi perikanan Indonesia (SKIPI).
PERUSAHAAN perikanan Indonesia, Aruna, menjalin kerja sama dengan USAID (Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat) dalam program USAID Ber-IKAN (Bersama Kelola Perikanan).
KNTI mendorong agar pemerintahan berikutnya dapat memberikan fokus lebih terhadap keadilan kebijakan di sektor perikanan dan kelautan
KPK tengah mendalami kabar dugaan adanya penyuapan dari perusahaan asal Jerman, SAP terhadap pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Bakti Kominfo.
Kapal tersebut telah dilengkapi Water Canon untuk melumpuhkan kapal ilegal serta rope cutter untuk memotong tali atau jaring pada saat melakukan pengejaran kapal ilegal.
Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar Rp183 miliar kerugian negara telah berhasil diselamatkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved