Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tak mengendurkan upaya melakukan operasi yustisi maupun patroli memantau penerapan protokol kesehatan. Pasalnya, meskipun saat ini Kabupaten Cianjur berada pada PPKM level 3, tetapi aktivitas di berbagai sektor berjalan normal dengan pembatasan.
Koordinator Penegekan Aturan dan Perubahan Perilaku Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, mengatakan beberapa sektor yang dibuka dengan pembatasan di antaranya pendidikan, pariwisata, dan lainnya. Hendri memandang langkah antisipatif harus dilakukan seperti operasi yustisi maupun patroli.
"Saat ini aktivitas masyarakat sudah ada beberapa pelonggaran. Seperti halnya PTM (pembelajaran tatap muka) terbatas, kemudian tempat-tempat wisata, restoran, dan lain sebagainya," kata Hendri yang juga Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur ini kepada Media Indonesia, Rabu (10/11).
Namun, sebut Hendri, di tengah kebijakan pelonggaran aktivitas, penerapan protokol kesehatan covid-19 harus terus diperketat agar jangan sampai lengah. Langkah ini dilakukan untuk menjamin penanganan covid-19 bisa lebih efektif. "Operasi yustisi juga masih dilakukan di cek-cek poin di ruas-ruas jalan protokol," ucapnya.
Hendri menuturkan, penilaian level 3 di Kabupaten Cianjur lebih karena faktor capaian vaksinasi covid-19. Sampai saat ini cakupannya belum mencapai 50%. "Sasaran utama patroli saat ini lebih kepada penegakan disiplin prokes serta gebyar vaksinasi," tegasnya.
Kabupaten Cianjur menargetkan cakupan vaksinasi covid-19 bisa segera mencapai kisaran 50%-70%. Dengan cakupan itu, maka Kabupaten Cianjur bisa kembali ke level 2 atau bahkan level 1.
"Target pada pertengahan bulan ini kita bisa mencapai cakupan vaksinasi sebesar 70%," tegas Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal.
Cakupan vaksinasi sebesar 70% ditarget bisa tercapai selama 12 hari, terhitung 3-14 November 2021. Pemkab Cianjur mengestimasi target itu bisa tercapai dengan membagi ke setiap kecamatan.
"Di Kabupaten Cianjur ada 32 kecamatan. Dengan estimasi target cakupan per kecamatan sebesar 8,33%, maka pada 14 November kita bisa mencapai 70%," pungkas Yusman. (OL-15)
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved