Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Tegal yang wilayah kerjanya meliputi kabupaten dan kota se-eks Karesidenan Pekalongan, Jawa Tengah, mencatat peredaran uang palsu (upal) selama tahun 2021 mengalami penurunan cukup drastis. Penurunan upal secara drastis tersebut ditengarai karena adanya pandemi Covid-19, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimana transaksi uang nontunai yang meningkat.
Hal itu disampaikan Kepala KPw BI Tegal, M. Taufik Amrozi, saat Media Ghatering KPw-BI Tegal, yang diikuti puluhan jurnalis se-eks Karesidenan Pekalongan, pada Sabtu-Minggu (30-31/2021) di Guci, Kabupaten Tegal.
Jika di tahun 2020 lalu temuan upal mencapai 7.024 lembar, pada Januari hingga 29 Oktober 2021 baru mencapai 883 lembar. "Namun demikian, KPw BI Tegal terus melakukan sejumlah langkah untuk menekan peredaran uang palsu, antara melakukan sosialisasi terkait upal secara masif," ujar Taufik.
Taufik menyebut, temuan upal pada tahun 2020 lalu mencapai 7.024 lembar dari jumlah tersebut sebanyak 4.973 lembar ditemukan di Kabupaten Brebes dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.
"Sedangkan temuan upal di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan terhitung Januari hingga 29 Oktober 2021 mencapai 883 lembar," terang Taufik.
Menurut Administrator Perkasan Unit Pengedaran Uang Rupiah KPw BI Tegal, Mudafiul Haq, masyarakat lebih memilih melakukan transaksi secara nontunai mobile banking, dan uang elektronik.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi sekaligus edukasi, untuk mencegah terjadinya peredaran uang palsu," ujar Mudafiul.
Kegiatan media ghatering selain edukasi tentang cinta bangga paham rupiah, penyampaian data uang palsu dan uang beredar di Karesidenan pekalongan, juga membahas materi terkait kebanksentralan serta perkembangan ekonomi di eks Karesidenan Pekalongan. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Tangkap Empat Pengedar Uang Palsu di Kota Depok
Sinar Mas Land melalui Living Lab Ventures menggandeng Plasticpay menempatkan Reverse Vending Machine yang dapat menerima sampah plastik dari publik dan menukarnya menjadi uang elektronik.
Pemudi yang mengantuk saat berkendara ketika arus mudik Lebaran untuk beristirahat terlebih dahulu dan jangan memaksakan untuk tetap menyetir.
PT Finnet Indonesia (Finnet) merayakan usia ke-18 melalui serangkaian program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Pada Januari 2024, nilai transaksi digital banking tercatat sebesar Rp5.335,33 triliun atau tumbuh 17,19% (yoy).
PLATFORM dompet digital (e-wallet), Doku, meluncurkan layanan Wallet as a Service (WaaS), sebuah infrastruktur e-wallet lengkap yang dikoneksikan menggunakan API
Nominal transaksi QRIS tercatat tumbuh 186,08% (yoy) dan mencapai Rp24,97 triliun dengan jumlah pengguna 43,44 juta dan jumlah merchant 29,63 juta yang sebagian besar merupakan UMKM.
Langkah yang dapat dilakukan untuk meneliti keaslian uang tersebut, yakni dengan cara dilihat dan diraba.
PEMBERITAAN di media massa menyebutkan penangkapan pengedar uang palsu berlangsung di KAP Umaryadi, Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 01/RW 08, Kembangan, Jakarta Barat.
POLDA Metro Jaya menggandeng Bank Indonesia untuk melakukan pengecekan sampel dari uang palsu Rp22 miliar. Penyidik telah mengirimkan sampel sebanyak 1.000 lembar untuk dicek keasliannya.
KAPENDAM Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra angkat bicara terkait keberadaan sebuah mobil berpelat dinas TNI berada di lokasi tempat kejadian perkara pembuatan uang palsu Rp22 miliar
POLISI menyebut bahwa uang palsu senilai Rp22 miliar akan digunakan sebagai penukar uang asli yang akan dimusnahkan atau di-disposal oleh Bank Indonesia (BI).
PELAKU pembuat uang palsu di Jakarta Barat mengeluarkan modal hingga Rp 300 juta untuk memproduksi uang palsu senilai Rp22 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved