Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERAHU nelayan mengalami kecelakaan di perairan Batu Besar, Kecamatan
Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Seorang nelayan bisa diselamatkan dan dua lainnya masih dalam pencarian tim penyelamat dari Basarnas. Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (26/9) sore.
Kecelakaan terjadi tiba-tiba, saat kapal kargo lewat di perairan yang sama. Kemungkinan besar kapal kargo yang bermuatan kontainer itu tidak dapat melihat keberadaan perahu nelayan itu.
"Ketika mendapat laporan itu, kami mengerahkan tim untuk melakukan
penyelamatan. Dari pengakuan nelayan yang selamat, di dalam perahu ada tiga nelayan," kata Kepala Basarnas Tanjungpinang, Miswardi, Senin (27/9).
Korban lalu diselamatkan oleh KRI 52 dari TNI Angkatan Laut yang berkoordinasi dengan Basarnas di lokasi, beberapa saat setelah terjadinya kecelakaan itu.
Dari pos tim penyelamat menurunkan 6 personel. Satu korban yang diselamatkan itu bernama Adam, warga Nongsa. Ia mengaku tengah mencari ikan bersama dua rekannya.
Saat itu, mereka melihat ada kapal kargo yang melewati perairan itu. Korban sempat berteriak, saat melihat laju kargo mendekati mereka. Namun, kapal yang mengakut 400 peti kemas itu tidak melihat.
Namun, setelah kejadian awak kapal kargo menyadari mereka telah menabrak perahu nelayan. Mereka kemudian menghubungi otoritas laut.
"Kami sudah berteriak. Namun kapal tidak melihat keberadaan kami," kata Adam.
Korban yang selamat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk
mendapatkan perawatan. Hingga Senin (27/9) pagi, dua nelayan belum ditemukan. (N-2)
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Ascott dengan bangga memperluas portofolionya di Indonesia melalui soft opening Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam.
PEMERINTAH bakal mengevaluasi pemberian fasilitas fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam agar bisa bersaing dengan Special Economic Zone (SEZ) Johor
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan International Batam Business Talk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved