Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBUAH kapal kayu KM Tirta Mulya GT 142, yang membawa muatan 14.000 sak semen dengan berat 700 ton, tenggelam di perairan Batu Ampar, Kota Batam, Kepri.
Plh. Kepala Basarnas Tanjungpinang sekaligus Kepala Seksi Ops dan Siaga Miswadi mengatakan, penyebab kapal itu tenggelam diduga karena mengalami kebocoran.
"Kapal tersebut tenggelam di Perairan Batu Ampar, Kota Batam pada Koordinat 01° 09,725' U - 103°59,198' T, pada Minggu pagi, belum diketahui penyebab pastinya. Diduga karena ada kebocoran," ujar Miswadi, Senin (20/9).
Dari laporan yang masuk, Miswadi menduga, KM Tirta Mulya GT mengalami kebocoran. Hal ini adanya laporan dari anak buah kapal (ABK) yang melakukan upaya penanggulangan kebocoran kapal, dengan memasang pompa air.
"Hal ini mengakibatkan dua orang ikut tenggelam hingga saat ini belum ditemukan, apalagi kapal kayu tersebut sudah tua itu " katanya.
Hingga saat ini Tim Basarnas dibantu Ditpolairud dan masyarakat masih terus berupaya melakukan pencarian terhadap dua orang kru kapal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, kedua ABK yang ikut tenggelam bersama kapal belum ditemukan. (OL-13)
Baca Juga: Layanan Indihome Lelet, TelkomGroup Minta Maaf
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Ascott dengan bangga memperluas portofolionya di Indonesia melalui soft opening Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam.
PEMERINTAH bakal mengevaluasi pemberian fasilitas fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam agar bisa bersaing dengan Special Economic Zone (SEZ) Johor
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan International Batam Business Talk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved