Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM tempo satu tahun, jumlah harta kekayaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengalami kenaikan Rp6,6 miliar. Dari periode 2019 hingga 2020, berdasarkan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini hartanya mencapai Rp20,18 miliar atau naik sekitar Rp 6,6 miliar, jika dibandingkan periode lalu yang nilainya sebesar Rp13,54 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil mengatakan peningkatan kekayaannya karena dirinya memiliki usaha. Jadi peningkatan harta yang dimilikinya jangan dikaitkan dengan hal negatif. Sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah, ada beberapa usaha yang dijalankan.
"Jadi jangan dicurigai kalau harta meningkat dengan macam-macam. Pertama, saya sebelum jadi walikota lalu gubernur. Saya kan punya usaha, usahanya sangat menyejahterakan dibanding sekarang, masih ada," kata Ridwan Kamil di Bandung Jumat (10/9).
Usaha yang dijalankannya di antaranya adalah di bidang arsitektur terkait dengan profesinya yang merupakan arsitek dan saham. Selain itu, aset berupa bangunan miliknya yang disewakan mengalami kenaikan, begitu pula dengan aset berupa tanah yang nilainya meningkat tiap tahun.
"Ada bangunan-bangunan yang sifatnya disewakan kemudian apresiasi lahan kan naik bertahun-tahun, itulah dasar kenaikan harta kami. Karena dulunya saya pengusaha yang penting mah wajar aja," jelasnya lagi.
Kang Emi sapaan akrabnya, meminta kenaikan harta yang dimiliki pejabat jangan selalu dihubungkan dengan praktik melanggar hukum atau korupsi. LHKPN adalah kewajiban dari kepala daerah. Apalagi KPK juga sudah menyampaikan bahwa kenaikan itu jangan diartikan bahwa terjadi korupsi atau apapun.
Dalam laporan tersebut, harta kekayaan Ridwan Kamil antara lain, tanah dan bangunan pada tahun 2019 sebesar Rp 13,45 miliar, sedangkan kekayaan dari alat transportasi dan mesin sebanyak Rp 519 juta. Harta bergerak lainnya Rp 235,74 juta, surat berharga Rp720 juta, kas dan setara kas Rp3 miliar dan harta lainnya Rp318 juta. Kemudian utang yang dimiliki sebesar Rp4,78 miliar. Dengan demikian, total harta Ridwan Kamil pada 2019 sebesar Rp13,54 miliar.
Pada laporan 2020, jumlah kekayaan dari tanah dan bangunan mengalami perubahan menjadi Rp 18,44 miliar, alat transportasi dan mesin R 525,5 juta, harta bergerak lainnya Rp 347,18 juta, surat berharga Rp720 juta, kas dan setara kas Rp4,11 miliar, harta lainnya Rp388 juta, dan utang Rp4,36 miliar. Total harta Ridwan Kamil pada 2020 mencapai Rp20,18 miliar.(OL-13)
Baca Juga: DPO Perjalanan Dinas Tertangkap Dijebloskan ke Rutan Garut
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut Golkar masih ragu untuk mengusung Ridwan Kamil di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Anies Baswedan unggul jauh dari dua pesaingnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 dalam survei Indikator Politik Indonesia.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai masih ada waktu untuk mengejar ketertinggalan elektabilitas dari Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
Politisi Partai Golkar Ridwan Kamil mengaku belum ada keputusan partai apakah dia akan diusung untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta atau Jawa Barat pada Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved