Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Sikka memperlakukan guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari 16 tahun, di daerah terpencil tidak Pancasilais tidak sesuai Sila kedua. Tanpa keterangan jelas Fermina Nona Tince, guru honorer di Sekolah Dasar Watubaler, Desa Hebing, Kecamatan Mapitara dipecat tanpa alasan yang jelas oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Fermina, wanita kelahiran tahun 1971 ini, menjadi guru karena panggilan jiwanya. Di saat tidak ada yang mau mengajar di sekolah yang berada di daerah terpencil, dia menawarkan diri karena prihatin dengan kondisi sekolah belasan tahun lalu. Kini, dia merasa jerih payahnya tidak dihargai pemerintah daerah secuil pun. Sebab, dia dipecat tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Saat ditemui mediaindonesia.com, kemarin, Fermina menceritakan semula dirinya merasa heran mengapa gaji honorernya di bulan Juni 2021 belum masuk di rekeningnya. Padahal gaji rekan-rekan guru lainnya sudah diterima. Untuk itu, ia pergi ke kantor Dinas PKO Sikka menanyakan masalah tersebut.
Sesampai di Kantor Dinas PKO Sikka, jelasnya, ia bertemu dengan salah satu Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas PKO Sikka. Di sana, guru honorer itu hanya diberitahukan bahwa dirinya dipecat sehingga honernya tidak lagi dikirimkan oleh Kadis PKO Sikka.
"Saya kaget dengar bahwa dipecat jadi guru sehingga gaji tidak terima lagi. Padahal sebagai guru selama ini saya selalu mengajar dan menjalankan tugas dengan baik dan tidak ada masalah selama saya mengajar di sekolah," ujar Fermina.
Ia mengaku sudah 16 tahun mengajar di SDK Watubaler. Dia merasa tidak dimanusiakan oleh Pemkab Sikka, jika memang tidak lagi diperpanjang mengapa tidak disampaikan secara baik-baik. Berkirim surat mengabarkan bahwa dirinya tidak lagi menjadi guru honorer itu lebih baik dan menghormati manuasia.
Kepala Sekolah SD Watubaler, Maria Angelina mengaku belum mengetahui soal pemecatan yang menimpa guru honorer yang dilakukan oleh Dinas PKO Sikka. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan selalu mengajar di sekolah dan menjalankan tugas dengan baik.
"Yang bersangkutan mengajar seperti biasa. Di sekolah tidak ada masalah. Aktivitas di sekolah seperti biasa. Yang bersangkutan selalu mengajar," ujar Maria Angelina.
Ia pun menyampaikan guru yang bersangkutan adalah guru honorer daerah yang mana insentif langsung diberikan oleh dinas. Soal pemecatan ia pun menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui soalnya belum ada penyampaian dari Dinas PKO Sikka kepadanya selaku kepala sekolah.
Terkait massalah ini, Kepala Dinas Pendidikan Olahraga Kabupaten Sikka, Mayela Da Cunha saat dikonfirmasi oleh mediaindonesia.com menegaskan bahwa yang bersangkutan belum diberhentikan. Pihaknya hanya menahan intensif guru honorernya disebabkann guru yang bersangkutan ada kasus moral.
"Jadi yang benar itu kita menahan insentifnya. Bukan diberhentikan. Guru itu ada masalah moral. Suaminya sudah mengadukan ke kami," dalih Mayela.
Mayela menegaskan, jika yang bersangkutan tidak mampu menyelesaikan masalah moralnya dengan suaminya maka bisa saja yang bersangkutan diberhentikan menjadi guru.
Menyikapi ini, anggota DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi menyayangkan sikap Kadis PKO Sikka yang menahan intensif hanya karena urusan pribadi guru dengan suaminya.
"Saya rasa aneh sekali, kok intensif ditahan hanya karena urusan pribadi rumah tangga. Kecuali itu guru mengajar suaminya baru intensif ditahan. Ini kan tidak, yang bersangkutan mengajar anak-anak dan menjalankan tugas dengan baik di sekolah," ujar Stef Sumandi.
Guru yang bersangkutan, tegas Sumandi, mengajar anak-anak dan disekolahnya tidak ada masalah. Lalu hubungan apa atau aturan apa dalam pemberian insentif daerah yang menyatakan bahwa kalau orang bermasalah dengan keluarganya intensifnya ditahan.
"Pemberian insentif guru tidak ada kriteria bahwa guru yang bermasalah dengan istrinya atau suaminya insentifnya ditahan. Itu tidak pernah ada. Insentif itu orang punya hak hidup. Karena insentif yang diberikan itu memberikan hidup kepada guru," ujar dia.
Ia pun menegaskan status yang bersangkutan sebagai guru tidak ada hubungannya dengan suaminya. Hal ini dikarenakan itu masalah pribadi antara suami istri bukan masalah guru dan muridnya. "Saya rasa aneh sekali, masalah suami istri intensifnya ditahan. Aneh sekali," ucap dia.
Stef Sumandi menyampaikan Dinas PKO Sikka harus bijak menanggapi persoalan seperti ini karena kita tidak boleh menahan orang punya insentif. "Ini kita sudah masalah Covid-19 karena ada pembatasan. Baru orang punya insentif ditahan karena masalah dengan suami," tegas dia
Untuk itu, ia pun mendesak Dinas PKO Sikka segera membayar insentif guru yang bersangkutan. "Harus segera dibayar intensifnya. Jangan kita tahan orang punya uang. Itu insentif tidak ada urusan dengan suami. Jadi saya desak Dinas PKO Sikka segera bayar insentif itu," tegas dia. (OL-13)
Baca Juga: Wali Kota Tanjungbalai akan Diadili di Medan
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
GUNUNG Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur mengalami enam kali Erupsi pada Selasa 9 Juli 2024. Akibat terbawa angin saat erupsi, abu vulkanik melanda 20 Desa di Kabupaten Sikka, NTT.
Seorang petani tewas setelah terseret banjir Sungai Ndewu di Desa Masebawa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban bernama Antonius Wela, 62.
SEDIKITNYA tujuh desa di Kabupaten Flores Timur, dan dua desa di wilayah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mulai terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
KAMPUS Universitas Muhammadiyah Maumere di Kabupaten Sikka, NTT, mengizinkan pembayaran uang kuliah menggunakan hasil bumi dan hasil laut.
Dua anjing yang masih berkeliaran ditembak mati petugas saat eliminasi selektif hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved