Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
NOERY Ispandji Firman kembali terpilih menjadi Ketua Umum Angkatan Muda Siliwangi. Ia secara aklamasi dinobatkan untuk kembali menjabat dalam Kongres X AMS yang digelar di Bandung, Sabtu (13/6) malam.
Dalam kongres itu, seluruh pemilik suara yang terdiri dari 27 distrik dan 4 perwakilan menyampaikan pandangan umum. Mereka meminta
Noery untuk kembali memimpin organisasi kepemudaan tertua yang lahir di
Jawa Barat itu.
Hasil kongres juga menetapkan Asep Andriyana sebagai Sekretaris Jenderal dan Aas Holisoh sebagai Bendahara. Selain itu, hasil kongres juga menetapkan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat sebagai Ketua
Dewan Pembina.
Sementara pendiri AMS Tjetje Hidayat Padmadinata ditetapkan sebagai
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi, Guru Besar Fisip Unpad Muradi
sebagai Ketua Dewan Pakar, dan Ence Lemi Aminudin sebagai Ketua Dewan
Penasihat.
Sekretaris Jenderal AMS Asep Andriana, mengatakan, jumlah kepengurusan
dibatasi hanya 45 orang sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
anggaran dasar organisasi.
Saat memberikan pidato penutupan kegiatan, Ketua Umum Terpilih Noery Ispandji menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan distrik dan perwakilan AMS yang secara mufakat memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin kembali AMS periode 2021-2026.
"Atas kepercayaan dan mandat ini, saya ingin ucapkan terima kasih. Mari kita bangun AMS ini menjadi organisasi yang siap beradaptasi dengan perubahan," ujar Noery.
<>Visi memajukan desa<>
Menurutnya, tantangan ke depan dalam menjalani roda organisasi AMS tidaklah mudah. Oleh Karen itu, pihaknya akan berkolaborasi dengan pemerintah untuk bersama-sama membangun bangsa dan negara.
"Selama ini AMS dalam kepengurusan saya selalu menjalankan program program yang selaras dengan visi dan program pemerintah, termasuk program Gubernur," ungkapnya.
Kongres AMS kali ini mengambil tema : Ngajaga Sarakan ku Pepelakan. Tema ini memacu AMS untuk memfokuskan diri pada kemajuan desa-desa
agar mampu meningkatkan ketahanan bangsa.
AMS akan berusaha sekuat tenaga membantu Jawa Barat ke arah lebih baik.
Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan ketahanan pangan dengan
terjun ke desa-desa.
"Kami akan fokus membantu desa. Saya harap ke depan ada ratusan
atau bahkan ribuan kelompok tani yang pengelolaan tanahnya dibantu AMS.
Salah satu contohnya adalah di Karawang yang sedikit-sedikit tanahnya
tergerus baik oleh industri maupun properti. Rencananya kita akan
kembalikan Karawang sebagai lumbung padi Nasional," katanya.
Sat ini sudah ada 72 kelompok tani AMS yang setiap kelompoknya
beranggotakan 50 orang. "Kita sedang memikirkan bagaimana memajukan
bangsa, dan tidak mengurus dahulu politik, rebutan lahan bahkan penagihan utang. Kita sedang memikirkan bagaimana desa ini maju sehingga nanti desa bisa mengepung perkotaaan dengan kemajuannya," tegasnya. (N-2)
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved