Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, memperkuat penyuluhan hukum bagi pengelola BUMDes berbasis desa wisata menyatu dengan program Jaksa Peduli Wisata (Jelita). Program Jelita diinisiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sebagai inovasi unggulan turut memajukan pariwisata di daerah setempat.
"Penyuluhan hukum sesuai permintaan pemerintah desa melibatkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang," tegaa Divisi Hukum Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Malang Helmiawan Khodidi, Jumat (11/6).
Helmiawan yang juga Kepala Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, menyatakan terus menyosialisasikan program Jelita di desa-desa. Penerapan program mengingat pengelolaan BUMDes, wisata desa dan pemerintah desa agar sesuai aturan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi perangkat desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran keliru dalam tata kelola desa.
"Ada 15 desa sudah menerima sosialisasi baik tatap muka maupun virtual," imbuhnya.
Keberadaan Jelita itu mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Malang Mochamad Sanusi. "Pemkab sangat mendukung setiap upaya siapa pun termasuk dari kejaksaan yang mendukung keberlangsungan dan pengembangan pariwisata di Kabupaten Malang," tuturnya.
Sanusi menjelaskan nantinya program dari kejaksaan disinergikan dengan pegiat wisata daerah, Dinas Pariwisata dan kelompok sadar wisata untuk bersama-sama mengembangkan wisata.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang Jaksa Muda Suwaskito Wibowo mengatakan program jelita untuk mengedukasi pengelola pariwisata, masyarakat dan wisatawan.
"Jaksa memberikan sosialisasi, edukasi, penyuluhan dan pendampingan di desa," katanya.
Program Jelita yang sudah sukses di Sulawesi Tengah itu kini ia terapkan di Kabupaten Malang. Kejari akan memberikan edukasi hukum agar masyarakat kian sadar hukum dan sadar akan pentingnya pelestarian lingkungan. "Masyarakat yang peduli lingkungan dan hukum itu disatukan dalam germas (gerakan masyarakat)," tegasnya.
Suwaskito menjelaskan Jelita kini sudah bisa dilaksanakan. Akan tetapi prosesnya menunggu Dinas Pariwisata setelah Kejari membuat peta wisata di Kabupaten Malang.(N-1)
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved