Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLA Kemitraan yang dijalankan PT.Timah Tbk baik di konsesi darat maupun di laut, mampu memberikan keuntungan bagi perekonomian masyarakat khususnya yang ada di Wilayah Pertambangan.
"Dalam operasi penambangannya PT Timah Tbk melaksanakan penambangan sendiri yang terintegrasi dari Eksplorasi, Penambangan, Pengolahan, Pemurnian, Pemasaran produk, hingga pasca tambang," ungkap AVC Corporate Communication PT.Timah Tbk. Anggi Budiman Siahaan, Kamis (10/6)
Selain itu, perusahaan juga melaksanakan program operasi dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat melalui Pola Kemitraan yang dilaksanakan di konsesi darat dan laut. Apalagi sebagai BUMN yang bergerak dipertambangan, pihaknya tidak mengabaikan tanggungjawabnya terhadap aturan yang berlaku.
Misalnya, jelas dia, terkait pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Dimana peraturan tersebut mengatur persyaratan yang harus dipenuhi sebelum kemitraan terjalin.
"Termasuk di antaranya kewajiban lingkungan yang berhubungan dengan Amdal, dan tanggungjawab pasca tambang. Pola kemitraan tidak hanya memberikan keuntungan bagi PT Timah Tbk sebagai pemilik konsesi," kata Anggi.
Atas dasar semangat pemberdayaan masyarakat, diyakininya pola ini memberikan keuntungan bagi peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah pertambangan. Terutama mereka yang bekerja sebagai mitra perusahaan.
"Satu Ponton Isap Produksi ada tiga hingga empat pekerja yang mendapat penghasilan. Bisa dibayangkan apabila banyak masyarakat yang dapat dirangkul menjadi mitra perusahaan untuk beroperasi legal di dalam wilayah konsesi PT Timah. Tentu hal ini memberikan nilai positif berupa penyerapan lapangan kerja dan penghasilan bagi mereka," ujarnya.
Melalui pola kemitraan penambangan ini, menurut dia, pihaknya justru berupaya mendukung pemerintah untuk menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar agar mampu memenuhi kebutuhannya.
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas penambangan yang dilakukan PT Timah Tbk didalam Izin Usaha Pertambangannya tidak bisa lepas dari tanggungjawab lingkungan yang berkelanjutan. Pihaknya selalu memastikan pengelolaan dampak lingkungan sejak tahap awal operasional hingga tahap reklamasi area pasca tambang.
"Kita selalu memperbarui izin lingkungan sesuai dengan yang dipersyaratkan di dalam regulasi yang nantinya akan dijabarkan dalam
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), begitu pun Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang menjadi acuan pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan sehingga risiko terhadap lingkungan dapat diminimalisir dan dampak positif bisa ditingkatkan," paparnya.
Sejak 2016, jelas dia, PT Timah telah melaksanakan penenggelaman 3.105 unit fish shelter dan 1.475 unit transplantasi karang yang dilakukan di wilayah operasional perusahaan diantaranya di Pulau Pemain, Pantai Gunung Namak, Perairan Matras, Karang Kering Rebo, Karang Melantut, Pulau Putri, Pulau Panjang, Karang Aji, Karang Tanjung Ular, dan Tanjung Melala. Ž
Upaya reklamasi laut yang dilakukan PT Timah menurutnya melibatkan nelayan sekitar. Hal ini sebagai upaya agar dapat beriringan memberdayakan masyarakat sekaligus memberikan daya ungkit ekonomi bagi masyarakat.
Bahkan, lanjutnya, tahun ini pihaknya kembali akan menenggelamkan 1.920 unit fish shelter dan melakukan restocking 20.000 anakan cumi di perairan operasionalnya.
"Pengelolaan lingkungan PT Timah Tbk tidak hanya dilakukan di laut, untuk reklamasi di darat juga dilakukan secara terintegrasi. Salah satu bentuk reklamasi yang dilakukan PT Timah di darat yakni di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang kabupaten Bangka serta Kampoeng Reklamasi Selinsing Kabupaten Belitung Timur yang mengusung konsep edu ecotourism. Kami juga melaksanakan reklamasi dalam bentuk lainnya, seperti pemanfaatan lahan bekas tambang untuk fasilitas umum seperti sarana pendidikan," bebernya.
Reklamasi lainnya, sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM No.1827 tahun 2018. Dilaksanakan dengan mengedepankan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat sekitar daerah operasional dan dapat bekerjasama dengan komunitas, contohnya Kampoeng Reklamasi Air Jangkang bersama PPS (Pusat Penyelamatan Satwa) ALOBI yang melakukan konservasi satwa yang dilindungi.
Selain itu yakni, sarana olahraga di Belinyu Kabupaten Bangka, pembangunan pondok pesantren dan Yayasan Islamic Center Baitul Mukminin Bangka Belitung di
Kabupaten Bangka Tengah, serta lahan bekas tambang yang akan digunakan untuk pemakaman pasien Covid-19 di Bangka Selatan. Ada juga reklamasi yang diperuntukan untuk hutan kota di Bangka Selatan. (OL-13)
Tidak hanya yang legendaris, sejumlah merek skincare yang terhitung muda juga membuka sistem maklun bagi merek lain.
PLTU Jawa 9 dan 10 menjadi pembangkit listrik pertama di Indonesia yang akan menggunakan amonia dan hidrogen hijau, mendampingi batu bara.
Meskipun telah banyak inisiatif gerakan, masyarakat Muslim di Indonesia secara umum masih banyak yang tidak tahu, tidak setuju semangat Green Islam.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) terus mendorong penyediaan perumahan dan permukiman yang aman, nyaman, dan terjangkau.
PT Cemindo Gemilang, produsen Semen Merah Putih, untuk kedua kali meraih penghargaan kategori Continuing Progress in Climate Actions dari World Cement Association (WCA).
KARYA fesyen yang ramah lingkungan semakin digemari dan memiliki banyak peminat.
Mengembalikan fungsi lahan dan meningkatkan sumber daya alam dilakukan dalam beberapa program, melalui restorasi wajib maupun restorasi sukarela.
Chiko adalah orang utan dewasa jantan berusia 20 tahun yang pernah hidup di kawasan reklamasi KPC
PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dua anggota Mind Id menargetkan reklamasi lahan tambang di daerah masing-masing. Ini wujud menerapkan good mining practice sebagai pengembangan bisnis berkelanjutan.
Reklamasi dan keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian Grup Mind Id.
Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan Mind Id sesuai dengan nilai perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved