Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menutup seluruh kawasan obyek wisata terhitung mulai Minggu (16/5) pukul 00.00 WIB sampai batas waktu yang akan diumumkan. Hal ini dilakukan setelah terjadi lonjakan pengunjung di beberapa wisata yang abaikan protokol kesehatan (Prokes).
Penutupan destinasi wisata di Pangandaran dilakukan untuk seluruh kawasan mulai wisata Pantai Karapyak, Karang Nini, Batu Karas, Batu Hiu, Green Canyon, Pantai Pasir putih, Pantai Madasari, Curug Citumang, Cukang Taneuh, Batu Lumpang Garden, Gua Sinjang Lawang, dan yang lainnya.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, seluruh kawasan objek wisata di Pangandaran ditutup sementara. Lantaran, pengunjung membludak tapi tidak mematuhi protokol kesehatan dan mereka berkerumun, tidak menjaga jarak antar satu dengan yang lain.
"Membludaknya pengunjung membuat mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dan tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD telah melakukan penyekatan agar pengunjung tidak masuk lokasi wisata. Kendaraan pribadi dan sepeda motor yang hendak masuk diputar balik ke wilayah asal, karena pandemi Covid-19 masih belum teratasi," katanya, Minggu (16/5/2021).
Sementara, Kepala Disparbud Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, penutupan kawasan wisata Pangandaran dilakukan setelah adanya keputusan dari hasil rapat koordinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat dan Kabupaten Pangandaran. Penutupan sementara sampai dengan waktu yang tidak ditentukan sebagi upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Penutupan tempat wisata Batu karas dimulai pukul 00.00 WIB dan penyekatan dilakukannya di kawasan Kalipucang, gerbang Pangandaran secara ketat untuk mengontrol kedatangan wisatawan. Karena, sejak kemarin kunjungan ke lokasi terjadi peningkatan dan tidak sedikit para pengunjung abaikan protokol kesehatan hingga petugas gabungan membubarkannya," katanya.
Selain itu, jelas dia, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengintruksikan untuk menutup akses menuju objek wisata Pangandaran dan Ciwidey. Karena, telah terjadi penumpukan pengunjung. "Jadi wisatawan yang masuk ke wilayahnya oleh petugas Satgas Penanganan Covid-19 akan tolak dan diminta putar balik," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Mahasiswa asal Sukabumi Terancam Hukuman Mati
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved