Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, bersama Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 22 buaya muara (Crocodilus porosus) yang akan dikirimkan ke Jakarta.
Kepala BBKSDA Riau Suharyono mengatakan, awalnya, berdasarkan informasi dari Avsec Bandara SSK II, diketahui adanya kiriman paket yang
mencurigakan.
Setelah pihak Avsec bersama Balai Besar KSDA Riau melakukan pemeriksaan melalui mesin X-Ray, didapati bahwa paket tersebut berisi satwa jenis buaya.
Baca juga: Polres Klaten Beri Penghargaan Kepada Kades dan Ponpes
"Selanjutnya petugas membuka paket dan melakukan pemeriksaan dengan hasil sebagai berikut terdapat 22 ekor buaya muara yang dikemas dalam 8 kantong pelastik. Dari 22 ekor buaya muara, terdapat 7 ekor dalam kondisi mati dan yang masih hidup sebanyak 15 ekor. Dalam setiap kantong plastik terdapat lubang udara dan sabut kelapa dalam kondisi lembab," kata Suharyono di Pekanbaru, Kamis (1/4).
Ia menjelaskan, paket itu dikirim melalui jasa pengiriman TIKI dengan nomor resi 03021036077, dengan pengirim atas nama Rendi, alamat Bengkalis Meskom dan alamat tujuan atas nama Johan, dengan alamat Jalan Infeksi Pam RT 11/RW 07 No 160 Cakung Barat, Cakung Jakarta Timur kode Pos 13910 dan No ponsel 089653180333.
Suharyono mengungkapkan, kemudian, pihak Avsec bersama Polhut BBKSDA Riau bersama-sama membawa barang bukti tersebut ke pos jaga Bandara BBKSDA Riau dan dilakukan serah terima sebagaimana berita acara terlampir.
Selanjutnya, barang bukti buaya dibawa ke Klinik Transit Satwa BBKSDA Riau untuk dilakukan perawatan sementara dan pengecekan kondisi kesehatan satwa.
Sedangkan satwa buaya muara yang mati sebanyak 7 ekor disimpan di Frezer Klinik Transit Satwa.
Ia menambahkan, BBKSDA Riau selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Krimsus Polda Riau dan Balai KSDA DKI Jakarta dengan hasil alamat pengirim Rendi di Bengkalis Meskom berdasarkan hasil penelusuran bersama Direktorat Krimsus Polda Riau melalui nomor resi pengiriman bahwa nomor resi tersebut bukan berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis, akan tetapi berasal dari wilayah Kabupaten Siak.
Sedangkan berdasarkan hasil koordinasi dengan BKSDA DKI Jakarta diperoleh bahwa informasi alamat tujuan adalah alamat perorangan dan bukan alamat nama yang tercantum dalam tujuan.
"Setelah dilakukan perawatan selama kurang lebih 7 hari, pada Rabu (31/3) dilakukan pelepasliaran buaya muara tersebut di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau," pungkas Suharyono. (OL-1)
SEORANG pemancing udang di aliran sungai Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Minggu (28/7).
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang nelayan bukit layang yang sedang berada tidak jauh dari lokasi korban, mendengar suara orang merintih dan terdengar suara orang tercebur ke air.
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
tingginya kasus konflik buaya dengan manusia ini, salah satu penyebabnya karena habitat buaya yang rusak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved