Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DISTRIBUSI vaksin covid-19 dijadwalkan akan diterima Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (25/1). Pada tahap awal, jumlahnya sebanyak 5.400 dosis atau sebanyak tenaga kesehatan yang sudah tervalidasi.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan vaksin yang akan diterima didistribusikan dari Pemprov Jabar. Rencananya, Pemprov Jabar sendiri akan menerima distribusi vaksin dari pemerintah pusat mulai besok, Jumat (22/1).
"Jumlah dosis vaksin yang akan kami terima sesuai dengan jumlah tenaga kesehatan yang telah kita daftarkan sebanyak 5.400 orang. Jadi, satu orang tenaga kesehatan menerima satu dosis vaksin," kata Yusman kepada Media Indonesia, Kamis (21/1).
Semua tenaga kesehatan yang akan menerima vaksin, lanjut Yusman, datanya sudah tervalidasi melalui sistem informasi atau aplikasi yang sudah disiapkan. Jika terdapat tenaga kesehatan yang belum terdaftar, maka nanti mereka bisa mendaftarkan diri dengan meminta bantuan petugas di puskesmas setempat ataupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Layak atau tidaknya para tenaga kesehatan ini mendapatkan vaksin, harus melalui tahapan screening dulu. Sekarang tahapannya didaftarkan dulu," tutur Yusman.
Pada tahapan screening, kata Yusman, setiap calon penerima vaksin akan diwawancarai yang jawabannya wajib disampaikan. Bilamana ada saja satu pertanyaan pemeriksaan kesehatan yang dinilai mengganjal, maka calon penerima vaksin akan dikategorikan tunda.
"Jadi pada prinsipnya ada beberapa kriteria layak atau tidaknya seseorang divaksinasi. Misalnya tidak mempunyai riwayat anafilaktik syok atau kondisi alergi yang sangat progresif. Kemudian tidak mempunyai gangguan imunitas," bebernya.
Dua hal tersebut merupakan kontraindikasi yang bisa ditimbulkan dari vaksinasi. Riwayat-riwayat penyakit lainnya akan diperdalam lagi oleh tim dokter sebelum nanti dinyatakan layak atau tidak menjalani vaksinasi.
"Misalnya kalau punya riwayat darah tinggi tapi saat diperiksa kemudian tensinya di bawah 150, itu masih layak divaksinasi. Jadi nanti penggalian lebih teknisnya ada di tahapan screening," ucap Yusman.
Pemkab Cianjur juga telah membentuk kelompok kerja. Keberadaan pokja itu sebagai persiapan mengantisipasi seandainya terjadi efek samping dari vaksinasi.
"Jadi, pokja ini harus bisa menyelesaikan masalah seandainya terjadi efek samping akibat imunisasi. Efek sampingnya sendiri akan kita amati 30 menit setelah divaksin," sebutnya.
Kejadian sekecil apapun akan dicatat tim Pokja. Selanjutnya kita observasi. Kalau dalam waktu 1x24 jam terjadi gejala ringan, maka dianggap kondisi berjalan normal. Sebaliknya, kalau penerima vaksin mengalami kondisi progresif pascaimunisasi, maka harus segera dirujuk ke rumah sakit. "Tentunya rujukan juga ke rumah sakit yang sudah menyiapkan tim KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Hanya Diperuntukkan Usia 18-59 Tahun
Rabies berbeda dari banyak infeksi lain, sebab menurut WHO perkembangan penyakit klinis rabies dapat dicegah melalui imunisasi tepat waktu bahkan setelah terpapar agen penular.
Para profesor kesehatan masyarakat Israel menyatakan gencatan senjata adalah satu-satunya cara untuk melindungi bayi di Gaza dan Israel dari epidemi polio.
Kombinasi vaksinasi pada usia muda dan deteksi dini rutin pada wanita yang sudah berhubungan seks akan mampu menurunkan kejadian kanker serviks.
Vaksin polio tidak memiliki laporan KIPI atau kejadian setelah imunisasi serius.
Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah.
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved