Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Koalisi pengusung Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh melaporkan Ketua PC NU Karawang, KH. Ahmad Ruhyat Hasby atas tudingan menyebarkan berita bohong paslon nomor urut 02.
Tulisan Kang Uyan panggilan akrab KH Ahmad Ruhyat dalam WhatsApp Grup (WAG) menuding Cellica dan PKS telah melakukan politik uang kepada lima kiai pimpinan pondok pesantren.
"Laporan itu telah tercatat di Polres Karawang dengan No: STTLP/1236/X/2020/JABAR/RES KRW. Hari ini koalisi partai pengusung Paslon nomor 2 melaporkan seseorang yang bernama ARH yang diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ada unsur berita bohong," ujar Kuasa Hukum Koalisi Partai Pengusuh Cellica-Aep, Dul Jalil, di Mapolres Karawang, Rabu (21/10/2020).
Terlapor diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik seperti diatur dalam Pasal 311 KUHP dengan junto UU ITE pasal 27 ayat 3. Sementara dalam perbuatan penyebaran berita bohong, terlapor diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 tahun 46 tentang peraturan hukum pidana.
"Dalam ini kami ajukan 2 delik sekaligus. Sementara alat bukti yang kami bawa hari ini adalah beberapa link berita dan print out dari berita tentang perbuatan terlapor," kata Dul Jalil.
Sementara itu Ketua Koalisi Partai Pengusung Cellica-Aep, Sukur Mulyono mengatakan ia melaporkan karena pernyataan KH. Ahmad Ruhyat Hasby dinilai telah merugikan Cellica-Aep.
"Kita melaporkan KH. Ahmad Ruhyat Hasby atas nama pribadinya bukan sebagai Ketua PCNU. Karena dalam sebuah media beliau mengakui jika ucapannya atas nama pribadi. Secara politik ini sangat merugikan kita, jika tidak kita melaporkan maka apa yang dituding beliau akan berkembang opini yang buruk kepada kita. Untuk itu kita ingin membuktikannya melalui jalur hukum," ungkap Mulyono.
Mulyono mengatakan telah menunggu langkah klarifikasi dan permintaan maaf dari Kang Uyan sapaan KH. Ahmad Ruhyat Hasby . Namun setelah beberapa hari setelah pernyataan dari Kang Uyan. Pihak koalisi tidak mendapatkan klarifikasi dan permintaan maaf. "Kita sudah menunggu klarifikasi tentang ini," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: DLH Serang Temukan Banyak Kejanggalan di Jeti MCA
Diskominfo Jawa Barat menyiapkan dan mendorong unit saber hoaks di 27 kabupaten dan kota mulai mendeteksi dini potensi hoaks
Tipologi hoaks berubah-ubah dari tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena situasi sosial, politik, dan perekonomian masyarakat yang berubah-ubah.
BEREDARNYA selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan "Ida Dayak Official" di Banda Aceh dan sekitarnya dipastikan hoaks oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Tular Nalar juga menghadirkan Bioskop Keliling yang bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunikasi Indonesia.
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Merupakan hal wajib untuk memerangi konten negatif yang saat ini kerap bermunculan di masyarakat sebagai wujud menjaga persatuan dan kesatuan.
Survei dilakukan oleh lembaga survei Indikator pada periode 12-20 Mei 2024. Penarikan survei dilakukan kepada 1.200 orang di seluruh kecamatan
Konservasi mangrove ini tidak hanya berfokus pada penanaman, tetapi juga pada pengembangan bibit mangrove yang berkualitas.
Kami berkomitmen menyediakan destinasi hijau perkotaan yang unik dengan pengalaman berbelanja mewah kelas dunia.
Program WASH+ mengintegrasikan solusi inovatif di bidang air dan sanitasi.
SK dukungan tersebut telah diserahkan langsung Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada Aep Syaepuloh
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membuka ruang perdamaian dalam kasus anak yang melaporkan ibu kandungnya terkait harta warisan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved