Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAMERA CCTV yang terpasang di berbagai titik di gedung DPRD telah memandu tim khusus Jatanras Polrestabes Medan mengetahui identitas para pelaku pelemparan terhadap peserta unjuk rasa.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, saat ini pihaknya telah menahan para pelaku pelempar batu ke arah demonstran.
"Pelaku berjumlah dua orang, keduanya adalah oknum petugas satuan pengamanan (satpam) DPRD Medan," ujarnya, Selasa (13/10).
Kompol Martuasah mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya Timsus Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi tentang adanya pelemparan batu dari lantai 7 gedung DPRD Kota Medan.
Batu dilempar ke arah peserta unjuk rasa menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumut, pada Kamis (8/10). Ketika itu massa menyebar sampai ke bagian sisi kiri luar gedung DPRD Medan yang berada berdampingan dengan DPRD Sumut.
Massa yang menjadi sasaran pelemparan adalah mereka yang berada tepatnya di depan Plaza Palladium.
Setelah mendapat informasi tersebut timsus Jatanras Polrestabes Medan segera melakukan penyelidikan guna mencari kebenarannya.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), tindakan pelemparan batu itu adalah benar adanya.
Dari salinan rekaman CCTV yang didapat petugas, terlihat kedua pelaku menggunakan lift sebelum dan sesudah melakukan pelemparan saat unjuk rasa berlangsung.
Kasus ini berawal dari kemunculan cuplikan video penampakan dua sosok misterius yang melakukan pelemparan batu ke arah demonstran dari atas gedung DPRD Kota Medan (bukan DPRD Sumut).
Dalam video tampak dua sosok misterius melakukan pelemparan batu sebanyak tiga kali dari atas atap gedung ke arah massa di bawah.
Para demonstran tampak meneriakinya dan menghindar dari batu-batu yang dilempar. Beberapa pendemo juga terlihat mengambil gambar tindakan pelemparan itu dengan telepon genggam. (OL-13)
Baca Juga: Fisik Pemain Timnas U-19 Dinilai Harus Dibenahi
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved