Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit dan laboratorium swasta dalam melakukan tes usap PCR. Cara ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang diperiksa sehingga penyebaran virus korona bisa diminimalisasi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kerjasama dengan unsur swasta ini dilalukan mengingat laboratorium milik pemerintah terbatas dalam pengolahan sampel hasil uji PCR. "Karena kapasitas (pengolahan sampel tes PCR) kita sudah mentok," kata Emil di Bandung, Senin (28/9).
Dengan menggandeng swasta, Emil berharap jumlah tes PCR terhadap masyarakat bisa lebih banyak sehingga penyebaran virus korona bisa diminimalisasi. Meski begitu, Emil meminta unsur swasta khususnya rumah sakit tidak mematok tarif yang mahal untuk pengetesan PCR ini.
Terlebih, menurutnya pemerintah sudah mengeluarkan aturan yang jelas terkait biaya uji virus korona tersebut. "Harga satuan pengetesannya harus sesuai aturan, enggak boleh mahal-mahal," ujarnya.
Hingga saat ini, menurutnya Jawa Barat sudah melalukan tes tersebut sebanyak 383 ribu. "Jawa Barat provinsi terbanyak kedua dalam pengetesan PCR ini," katanya.
Disinggung ketersediaan alat PCR yang ada, menurutnya saat ini tersisa lima ribu. "Kita sudah minta lagi ke pemerintah pusat, akan turun 250 ribu lagi alat tes PCR. 50 ribu kita kelola, 200 ribu kita libatkan swasta," ujarnya.
Lebih lanjut, Emil mengapresiasi tujuh kabupaten/kota yang menurutnya sudah baik dalam pengetesan PCR yakni sesuai standard badan kesehatan dunia (WHO). "Sesuai WHO, PCR minimal 1% dari jumlah penduduk," katanya.
Adapun daerah tersebut di antaranya Kota Bandung, Depok, Cirebon, Bogor, Banjar, dan Sukabumi. "Bagi daerah lain, kita berupaya agar segera meningkatkan," katanya. (OL-13)
Baca Juga: KPU Batam Disomasi Terkait Plesetan Akronim RRI
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
PERKEMBANGAN kasus covid-19 nasional dalam kondisi terkendali. Kasus yang menyerang pernapasan itu hanya bertambah 68 orang per Minggu, 25 Juni 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
Screening covid-19 harus digencarkan seiring kembali melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia. Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus aktif harian mencapai angka lebih dari 1.000 orang.
"Para pelancong dari Tiongkok ke Prancis tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dalam waktu 48 jam atau mengisi formulir pernyataan kesehatan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved