Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH berulangkali menuai protes warga, Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya menghapus kebijakan tagihan pemakaian air minimal 10 meter kubik per bulan kepada masyarakat pelanggan. Distribusi air bersih PDAM Bandarmasih Banjarmasin mulai terganggu akibat kemarau. Penghapusan kebijakan pukul rata konsumsi air masyarakat minimal 10 meter kubik ini diambil setelah Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menggelar pertemuan bersama Direksi PDAM Bandarmasih dan Dewan Pengawas PDAM.
Banyak pihak mengapresiasi kebijakan ini tetapi banyak pula yang menilai kebijakan ini berkaitan dengan suksesi serta Pilkada karena Ibnu Sina kembali maju sebagai petahana.
"Pemko mengambil keputusan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pemakaian air minimum 10 kubik untuk pelanggan," tutur Wali Kota Ibnu Sina, Kamis (17/9).
Kebijakan ini dikatakan Ibnu juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi virus korona karena daya beli masyarakat menurun.
Kebijakan pengenaan tarif untuk pemakaian minimum 10 meter kubik ini sudah diterapkan sejak 2017. Setiap pelanggan PDAM Bandarmasih minimal harus membayar Rp60 ribu meski pemakaian airnya kurang dari 10 meter kubik. Saat diberlakukan kebijakan ini disebut untuk menekan kerugian dialami PDAM akibat tingginya tingkat kebocoran air.
Ibnu Sina berharap kebijakan itu bisa memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat karena nantinya pembayaran pemakaian air sesuai dengan jumlah pemakaian tiap bulan.
Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Achmadi mengatakan pencabutan kebijakan pengenaan pemakaian air minimum 10 kubik ini sudah melalui kajian dan diharapkan tidak mengganggu kinerja perusahaan.
baca juga: Hama Wereng Serang Tanaman Padi Siap Panen
Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut imbauan pemerintah pusat agar pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk mendorong stimulus ekonomi serta mengurangi beban masyarakat terutama dalam lingkup layanan dasar. Pantauan Media, saat ini distribusi air bersih PDAM Bandarmasih Banjarmasin mulai mengalami gangguan akibat pengaruh musim kemarau. Sumber air baku PDAM Bandarmasih berasal dari Sungai Martapura dan irigasi waduk Riam Kanan. (OL-3)
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Sari Mulia (UNISM) Banjarmasin mengikuti ajang pemilihan Putera Puteri Kampus 2024, guna mencari ikon kampus.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Lambung Mangkurat, Akbar Rahman, menilai kondisi tanah gambut di Banjarmasin menyebabkan konstruksi bangunan menjadi rentan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tengah mempercepat penyediaan air bersih dan air minum perpipaan 100% pada 2030.
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024.
WARGA Kota Depok mengeluhkan suplai air PDAM Tirta Asasta macet total. Akibatnya, warga terpaksa membeli air setiap hari dengan mengeluarkan uang Rp180 ribu per galon ukuran 100 liter.
Pemerintah pusat sudah mengamanatkan akses air bersih untuk kebutuhan minum masyarakat di wilayah perkotaan ditargetkan sebesar 80%. Sementara di wilayah perdesaan, targetnya sebesar 60%.
Kejadian itu terjadi, Jumat (24/5) sekitar pukul 20.00 WIB dan mengakibatkan 25 ribu pelanggan perusahaan umum daerah air minum Tirta Sukapura terdampak.
Ada berbagai indikator yang menjadi penilaian kinerja. Salah satunya pengelolaan keuangan yang sebelumnya sudah diaudit akuntan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved