Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTA Sidoarjo, Jawa Timur tidak main-main dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk memutus penyebaran covid-19. Terbaru, Polresta Sidoarjo membentuk tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Mobile Covid Hunter) yang siap menindak siapapun pelanggarnya.
Tim ini beranggotakan petugas gabungan dari Polri, TNI, satpol PP dan Dinas Perhubungan. Tim beranggotakan sekitar 100 personil ini akan terus keliling di seluruh 18 kecamatan di Sidoarjo, mencari para pelanggar protokol kesehatan.
Tim ini akan menindak mereka yang tidak mengenakan masker ataupun pelanggaran protokol kesehatan lainnya. Tindakan yang dilakukan sudah tidak berupa sanksi sosial lagi, melainkan membayar denda sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020.
Perda tersebut adalah perubahan Perda Provinsi Jatim Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Sesuai pasal 27 C perda tersebut, pelanggar perorangan dikenai denda maksimal Rp500 ribu, sementara untuk perusahaan maksimal Rp 100 juta.
"Tidak ada lagi hukuman berupa sanksi sosial pada pelanggar, langsung denda karena sudah ada perdanya," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, Rabu (16/9).
Menurut Sumardji, tim ini akan terus patroli keliling terutama di tempat-tempat keramaian menggunakan mobil dan sepeda motor Mobile Covid Hunter. Pelanggar protokol kesehatan yang tertangkap akan disita KTP ataupun kartu identitas lainnya. Kartu identitas tersebut bisa diambil pelanggarnya di Pengadilan Negeri Sidoarjo sambil membayar uang denda setiap Rabu dan Jumat.
Sasaran tim ini bukan hanya warga, namun juga para pelaku usaha. Pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, dendanya jauh lebih tinggi dibanding warga biasa. Bila warga pelanggar hanya didenda Rp150 ribu hingga maksimal Rp500 ribu, pelaku usaha yang melanggar dikenai denda maksimal Rp100 juta. Di Sidoarjo sudah ada sejumlah kafe atau tempat usaha lainnya yang didenda Rp1 juta hingga Rp5 juta akibat tidak menerapkan protokol kesehatan.
Sumardji menegaskan, meskipun tim ini disebut pemburu, namun praktiknya tetap mengedepankan sisi humanisme. Meskipun di lapangan ada masyarakat yang protes atau tidak terima, anggota tim Mobile Covid Hunter diminta tetap humanis, tidak boleh terbawa emosi warga yang protes.
"Sejak ada penerapan sanksi denda terhadap pelanggar protokol kesehatan, masyarakat menjadi lebih tertib. Hal itu terlihat dari semakin sedikitnya pengguna jalan yang tidak mengenakan masker," jelasnya. (R-1)
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Rudianto tidak membeli ikan dari pasar besar yang telah melalui rantai distribusi panjang. Ia menjemput bola langsung dari tangan para nelayan lokal.
Kenaikan harga Minyakita berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusi maupun penetapan harga
KEMERIAHAN peringatan Hari Kartini di Play Group (PG) Kuncup Bunga dan TK Hang Tuah, Tebel, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur berubah menjadi momen penuh drama, Selasa (21/4).
Proyek perbaikan sarana prasarana yang menyasar jenjang PAUD hingga SMA di Sidoarjo tersebut menelan anggaran pusat lebih dari Rp45 miliar.
Kecelakaan maut di By Pass Krian Sidoarjo melibatkan pengemudi di bawah umur. Tiang listrik roboh menimpa pemotor hingga tewas tersengat listrik.
Para ojol itu menerima bantuan paket sembako berupa beras tiga kilogram, minyak goreng satu liter, dan gula pasir satu kilogram. Selain itu dua sarden dan lima bungkus mie.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved