Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UPAYA Pemprov Bali untuk memerangi covid-19 tidak pernah surut. Hal ini disebabkan peningkatan kasus positif di Bali pesat dalam sepekan terakhir. Saat ini, Bali sedang gencar menerapkan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 yang salah satunya berisikan tentang sanksi dan penindakan bagi yang tidak mengenakan masker di jalanan atau keluar rumah.
Kepala Seksi Penindakan SatPol PP Bali Komang Kusuma Edy mengatakan penerapan Pergub 46 Tahun 2020 diawali dengan tahap sosialisasi selama hampir dua pekan. Sudah cukup waktu bagi masyarakat untuk mengetahui pemberlakukan Pergub 46. Apalagi sosialisasi dilakukan sangat masif, melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari SatPol PP, BPBD Bali dan kabupaten dan kota seluruh Bali, aparat TNI dan Polri yang ada di seluruh Bali, pecalang, para relawan dari berbagai elemen masyarakat.
Selama kurang lebih dua pekan, sosialisasi dilakukan dengan membagikan masker dan kini saatnya diterapkan.
Meski sudah dilakukan sosialisasi, namun masih ada saja masyarakat yang tidak mau menggunakan masker atau kalau menggunakan masker tapi salah atau tidak menempatkan masker sesuai fungsinya.
"Selama ini kami mencoba merangkum berbagai alasan atau jawaban masyarakat saat diperiksa atau disidak petugas. Namun ini bukan untuk ditiru masyarakat. Sebab, saat Pergub 46 ditegakkan, kami tidak mau main-main. Pandemi ini masih terus berlangsung," ujarnya.
Baca juga: Amankan Wartawan, Pemprov Bali Gelar Tes Cepat
Berikut ini 27 alasan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang ditemukan berulang kali. Mulai dari malas, panas, lupa, jelek, keluar sebentar, ketinggalan, sesak, tidak enak atau tidak nyaman, susah nafas, buru-buru, sudah pakai helm tidak perlu masker lagi, dalam mobil, olah raga, gatal, ribet, tidak suka, selesai makan, merokok, kelihatan jelek, susah dikenali, tidak ada masker, ada di motor, tidak biasa, baru mau beli, merasa pusing hingga diam saja.
"Ini alasan yang tidak masuk akal. Jangan sampai diulangi lagi," imbuhnya.
Pihaknya meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga diri sendiri, menjaga keluarga dan lingkunga sekitarnya. Ini bertujuan untuk memutus rantai penularan covid-19 di Bali.
"Di lapangan memang ditemukan banyak perbedaan persepsi dari masyarakat. Namun kita berjalan on the track saja. Kita tindak bagi yang melanggar, sebab ini semua demi kepentingan dan kebaikan bersama," tuturnya.(OL-5)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved