Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pendaftaran 815 akun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah (bacakada) pilkada serentak 2020.
"Untuk update sampai Sabtu (5/9) terdapat 815 bacakada yang sudah mendaftar atau mendapat akun LHKPN," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada mediaindonesia.com, Minggu (6/9).
Menurut dia, dari 815 laporan itu 689 bacakada sudah mengirim LHKPN dan 555 di antaranya sudah terverifikasi atau mendapat tanda terima pelaporan dari KPK. Sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen.
"Sementara data terbaru mengenai pelaporan untuk hari ini baru bisa terungkap sore ini," jelas dia.
Baca juga : KPK Disarankan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Data sebelumnya, KPK menerima LHKPN dari 627 bacakada dan 493 telah diverifikasi dengan status lengkap dan diberikan tanda terima.
KPK menyambut baik tindakan para bakal calon kepala daerah yang patuh dalam melaporkan harta kekayaannya. Bagi yang belum melapor, Lembaga Antikorupsi meminta disegerakan.
"KPK meminta bakal calon untuk mengisi laporan hartanya secara lengkap, benar, dan jujur. Transparansi dan integritas calon kepala daerah dimulai dari keterbukaannya dalam melaporkan harta kekayaan secara jujur," pungkasnya. (OL-2)
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved