Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM rangka penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan agar daerah jangan ragu-ragu melakukan percepatan terhadap realisasi penyerapan belanja daerah. Hal tersebut diungkapkan Mendagri pada rakor melalui video conference dalam rangka meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian covid-19. Selain itu dibahas juga terkait realisasi APBD TA 2020 dan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan secara virtual.
Adapun, data alokasi dan realisasi APBD provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia TA 2020 berdasarkan hasil laporan pemerintah daerah, data yang diolah oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah pada 27 Agustus lalu pukul 01.00 WIB yaitu: provinsi dan kabupaten/kota: dengan target anggaran pendapatan sejumlah Rp1,112,05 triliun, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp583,92 triliun, setara dengan persentase 52,51%. Dan, target anggaran belanja Rp1,165,32 triliun, dengan realisasi belanja mencapai Rp501,54 triliun, setara dengan persentase 43,04%.
Baca juga: Realisasi Serapan Anggaran Covid-19 Babel 75%
Kemudian secara khusus, rata-rata dari pencapaian setiap provinsi dengan anggaran pendapatan Rp321,08 triliun, telah berhasil mencapai realisasi pendapatan Rp173,12 triliun dengan perhitungan persentase sama dengan 53,92%. Sedangkan, untuk target anggaran belanja Rp342,40 triliun realisasi belanja mencapai Rp153,20 triliun, setara dengan persentase 44,74%. Sementara itu, Kabupaten/Kota : target anggaran pendapatan senilai Rp790,97 triliun, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp410,80 triliun, setara dengan persentase 51,94%. Dan, untuk target anggaran belanja Rp822,92 triliun; berhasil mencapai realisasi belanja Rp348,34 triliun, setara dengan persentase 42,33%.
Selain itu, Mendagri juga sangat mengapresiasi 107 Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia yang persentase realisasi belanja atau APBD-nya telah mencapai di atas rata-rata nasional (48,86%), di antaranya: Kabupaten Kota Kab. Magelang 69,79%; Kab. Kutai Timur 61,80%; Kab. Gowa 61,78%; Kab. Banyuwangi 61,62%. Untuk itu Mendagri mengimbau agar pemda yang persentase realisasi belanja masih di bawah 30% untuk segera merealisasikan anggarannya. Tercatat 41 provinsi atau Kabupaten/Kota di antaranya Kab. Deiyai 15,28%; Kab. Boven Digoel 16,46%; Kab. Tolikara 17,02%; Kab. Pegunungan Bintang 19,47%.
Menurut Mendagri, permasalahan rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, permasalahan umum pendapatan daerah di antaranya pungutan terhadap potensi pajak dan retribusi kurang optimal akibat dampak dari pandemic covid-19; Pemda terlalu tinggi dalam menetapkan target pendapatan tanpa memperhatikan potensi yang dimiliki.
Kedua, permasalahan umum belanja daerah diantaranya: kepala daerah berhati-hati dalam melakukan belanja memperhatikan cashflow pendapatan; kurangnya ketersediaan dana akibat pengurangan dana transfer yang berimbas pada pendanaan kegiatan yang bersumber dari dana transfer; Pemda cenderung melakukan lelang di triwulan 2 (dua) dan pihak ketiga cenderung menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun.
Sehingga, Mendagri membuat beberapa strategi untuk membantu daerah agar dapat melakukan percepatan penyerapan pendapatan meliputi: Pertama, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat; Kedua, melakukan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan Pemerintah dan stakeholder terkait; Ketiga, meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya optimalisasi kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah.
Keempat, meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah; Kelima, meningkatkan pemanfaatan IT dalam melakukan pemungutan PAD; dan Keenam, Melakukan penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Adapun strategi percepatan penyerapan belanja daerah dapat berupa: Pertama, melakukan keterlibatan masyarakat dalam bentuk pemberdayaan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah khususnya home industry (sektor UMKM) serta merevitalisasi sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan, penguatan struktur ekonomi pedesaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta dukungan infrastruktur pedesaan guna meningkatkan daya beli masyarakat; Kedua, meninjau ulang pelaksanaan kontrak kerja kegiatan yang berpotensi tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran.
Ketiga, melakukan reformulasi program dan kegiatan dengan dukungan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi di daerah. Keempat, merekapitulasi anggaran pada program dan kegiatan yang berpotensi tidak terserap dan/atau diindikasikan memiliki daya serap rendah serta mendorong perangkat daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis percepatan pelaksanaan kegiatan diiringi dengan penyiapan reward dan punishments. Dan kelima, mendorong peran serta APIP dalam memberika asistensi dan pengawasan dalam penyelenggaraan program dan kegiatan pemerintah daerah. (Ant/A-1)
SERAPAN anggaran akhir tahun 2023 yang mencapai 100,2% dari alokasi Perpres 75/2023 dinilai tidak menjamin mampu meningkatkan kualitas anggaran. Indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi
PEMERINTAH membantah menahan aktivitas belanja untuk mendapatkan angka defisit anggaran yang kecil. Pasalnya realisasi belanja negara justru melampaui alokasi dana APBN
KINERJA anggaran yang disebut positif karena defisit rendah justru dinilai sebagai wujud rendahnya kualitas belanja negara. Itu turut menandakan perencanaan penggunaan belum baik
JURU Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menyoroti rendahnya serapan anggaran di Kota Solo Jawa Tengah hingga periode Desember 2023.
"Ini berarti tinggal 2 minggu agar betul-betul diikuti karena target saya realisasi minimal 95 persen. Jadi tolong harian ditanyakan ke dirjen ditanyakan ke deputi agar target itu tidak meleset
"Jangan ada nafsu berlebihan untuk mengeluarkan anggaran karena sebetulnya kalau enggak habis masih bisa dipakai. Apalagi kalau diselewengkan untuk agenda politik, janganlah."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved