Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BALAI Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini Temanggung akan memberikan layanan pendidikan dan pendampingan secara homecare pada penyandang disabilitas intelektual (PDI) mulai bulan September. Hal ini guna mencegah penyebaran dan penularan covid-19 pada kaum disabilitas.
Kepala BBRSPDI Kartini Temanggung Langgeng Setiawan mengatakan untuk tahap pertama layanan homecare baru akan dilaksanakan di tiga kabupaten/kota yakni Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang dan Kota Magelang. Layanan ini menyasar 75 orang PDI.
"Ini merupakan bagian dari program asistensi rehabilitasi sosial berbasis keluarga. Drafnya sedang kita susun dan akan kita integrasikan dengan kebijakan dari pusat," ujar Langgeng di Temanggung, Kamis (27/8).
Baca juga: Dindukcapil Temanggung akan Jemput Bola
Langgeng menerangkan, berdasarkan arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sekarang tidak bisa ada layanan pada disabilitas di dalam balai. Hal ini supaya tidak ada klaster baru penyebaran korona dari kalangan disabilitas intelektual. Karenanya, layanan pendampingan dilakukan melalui homecare.
"Kita akan bekerja sama dengan Dinas Sosial yang punya wilayah dan data mengenai penyandang disabilitas yang selama ini belum tersentuh layanan dari balai," imbuhnya.
Sebelumnya program penguatan kemandirian PDI berbasis keluarga ini sudah dilaksanakan di dua lokasi yakni Kabupaten Lombok Barat (NTB) dan di Kota Balikpapan. Namun, sebelum itu pihak Kemensos telah melakukan assesmen pada kaum disabilitas dan keluarganya.
"Jadi paket pelayanan di balai kita bawa ke keluarga. Mereka juga akan menerima pendidikan dan pelatihan keterampilan sesuai potensi masing-masing di keluarga," katanya.
Dijelaskan, dalam melakukan tugas pendampingan homecare, petugas BBRSPDI dibantu kader pendamping akan melakukan tes covid-19 dan dibekali alat pelindung diri (APD). Hal ini untuk memastikan petugas sehat, tidak akan menularkan virus, juga tidak tertular virus jika ada disabilitas maupun keluarganya yang terkonfirmasi korona.
"Nanti akan dilengkapi APD, jangan sampai petugas pendamping tertular atau menularkan virus. Petugas akan dipastikan sehat," tukasnya.
Melengkapi keterangan tersebut, Kepala Bidang Resosialisasi dan Bimbingan Lanjut BBRSPDI Ambarina Murdiati mengatakan karena covid, tidak mungkin dilakukan pendidikan dan pelayanan bagi disabilitas di dalam balai karena harus melalui tes korona, isolasi mandiri dan penjagaan anak. Atas dasar itu maka diselenggarakan program homecare.
"Apalagi untuk disabilitas intelektual sangat susah diberi sosialisasi mengenai protokol kesehatan. Jadi kita lakukan di tengah masyarakat. Wujudnya home visit. Jadi petugas berkunjung melakukan pendampingan," ucap Ambarina.
Pendampingan diberikan langsung pada disabilitas juga melalui orangtua dan masyarakat. Untuk itu, petugas BBRSPDI dibantu pendamping sosial. Pada kegiatan homecare akan diberikan parenting skill, layanan dasar dan keterampilan. Sasaran homecare untuk semua umur, yakni dari umur 2 tahun hingga 59 tahun.(OL-5)
Atlet disabilitas SOD NPCI diberi hadiah jalan-jalan ke Taman Safari
Program ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan kemandirian.
Menteri Sosial Tri Rismaharini terus mendorong kaum disablitas untuk bisa produktif meski dalam kondisi yang terbatas. Ia meyakinkan bahwa para penyandang disabilitas bisa sukses dan maju.
Peluang dan pelatihan bagi penyandang disabilitas harus dibuka seluas-luasnya tanpa membatasi jenis disabilitas.
DPRD Kabupaten Bogor dukung penuh keberadaan organisasi olahraga penyandang disabilitas intelektual.
PENTINGNYA mengelola keuangan tidak hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk memastikan keamanan finansial jangka panjang. Bagi penyandang disabilitas,
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved