Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kasus Menurun Warga Sumsel Harus Tetap Waspada Covid-19

Dwi Apriani
18/8/2020 13:35
Kasus Menurun Warga Sumsel Harus Tetap Waspada Covid-19
Gubernur Sumsel Herman Deru melepas tim Gerakan Bersama Masker (Gebrak Masker) yang berisi anggota TP PKK Sumsel, kemarin.(MI/Dwi Apriani)

MESKI kasus positif covid-19 di Sumatra Selatan (Sumsel) mengalami penurunan, namun Gubernur Sumsel Herman Deru meminta masyarakat waspada dan menggunakan masker dalam aktivitas di luar rumah.

Saat ini terdata jumlah kasus positif Covid-19 di Sumsel mencapai 3.910 kasus, dimana konfirmasi yang masih aktif perawatan ada 1.101 orang, sembuh ada 2.601 dan meninggal dunia 207 orang.

Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Herman Deru mengaktifkan Gerakan Bersama Pakai Masker (Gebrak Masker) yang berisi anggota gabungan dari Tim Penggerak PKK Sumsel bersama DPD IKATPK, Selasa (18/8).

Tim Gebrak Masker ini memulai pembagian masker kain kepada masyarakat di sejumlah tempat. Pembagian masker tersebut merupakan bagian dari upaya mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di tengah masyarakat.

Gebrak Masker, jelas Herman Deru, yakni dengan cara membagikan masker ke masyarakat sebenarnya sudah dilaksanakan di masing-masing instansi. Baik TNI, Polri, pemerintahan hingga komunitas masyarakat lainnya. Hanya saja, pelaksanaannya kali ini melibatkan alumni dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Alumni ini kan banyak yang duduk di pemerintahan. Harapannya, keterlibatan mereka dapat mempengaruhi lingkungan tempat mereka bekerja atau tinggal," ujar Deru usai melepas Tim Gebrak Masker di Griya Agung, kemarin.

Ia mengatakan upaya pencegahan dengan menggunakan masker tersebut dilaksanakan sembari menunggu vaksin covid lulus uji klinis dan bisa digunakan ke manusia.

"Selama vaksin belum ditemukan, kita berupaya untuk menekan angka penyebarannya. Dan satu-satunya jalan yakni pelaksanaan protokol kesehatan," katanya.

Herman Deru menuturkan pihaknya juga telah menyiapkan aturan berupa pergub mengenai kewajiban melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat. Ia mengaku draf atau rancangan Pergub tersebut sudah selesai dan tengah menunggu persetujuan Mendagri.

Hanya saja, seiring berjalannya waktu ada perbaikan atau semangat masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada. "Kenapa kita beri sanksi kalau masyarakat sendiri sudah sadar dengan sendirinya," ungkapnya.

Kedisiplinan masyarakat dapat dilihat dari penurunan jumlah orang yang terjangkit dalam beberapa minggu terakhir. Namun, apabila jumlahnya kembali mengalami peningkatan, Pergub akan segera diberlakukan.

"Kami akan lihat dulu situasinya. Kalau memang ada pengabaian dari masyarakat atau masa bodoh dengan pelaksanaan protokol kesehatan, maka akan segera kita berlakukan," ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada Bupati maupun Walikota untuk dapat mengingatkan kembali masyarakatnya tentang disiplin protokol kesehatan Covid-19.

"Pemberlakuan sanksi ini merupakan jalan terakhir untuk menertibkan warga. Makanya saya harap Bupati dan Walikota bisa ikut serta mengingatkan warganya agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya. (OL-13)

Baca Juga: Swab Massal di Kalimantan Selatan Lampaui Target



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya