Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG bayi yang masih berusia sembilan bulan di Provinsi Riau meninggal dunia akibat terinfeksi COVID-19.
Juru Bicara COVID-19 Riau dr Indra Yovi Sp.P(K) dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Kamis, menyatakan bayi yang meninggal tersebut berinisial MYR yang berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir.
"MYR berusia sembilan bulan yang merupakan warga Kabupaten Indragiri Hilir," katanya.
Ia mengatakan bayi malang tersebut adalah pasien ke-129 yang positif COVID-19 di Riau. Ia sempat dirawat di ruang isolasi di rumah sakit rujukan di Indragiri Hilir sebelum meninggal dunia. Penyebab bayi tersebut tertular belum bisa dipastikan.
"Belum diketahui riwayat penularan dari MYR karena tidak memiliki riwayat perjalanan dan kontak erat dengan pasien positif COVID-19," katanya.
Ia mengatakan ada penambahan dua pasien COVID-19 di Riau yang meninggal dunia. Selain bayi berusia sembilan bulan tersebut, satu pasien yang meninggal ada di Kota Pekanbaru yakni berinisial NC.
Pasien positif ke-134 tersebut berusia 47 tahun, dan punya riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
"Pasien ke-134 sempat dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina pada hari Selasa, dan Rabu meninggal dunia. Sempat diambil swab dan hasilnya diketahui pada Kamis ini positif COVID-19," katanya.
Total positif COVID-19 di Riau ada 134 kasus. Rinciannya 13 orang dirawat, 113 sehat dan sudah dipulangkan, sedangkan yang meninggal dunia bertammbah jadi delapan orang.
Indra Yovi mengatakan Gugus Tugas COVID-19 Riau terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir dan pemerintah merencanakan menerapkan new normal (adaptasi kehidupan baru) dengan tujuan mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi.
"COVID-19 ini fenomena gunung es, kasus baru yang kelihatan saja. Kita gak tahu yang sebenarnya seperti apa," kata Indra Yovi.(OL-4)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved