Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Pemkot Magelang Kaji Rencana Penerapan Normal Baru

Tosiani
31/5/2020 12:05
Pemkot Magelang Kaji Rencana Penerapan Normal Baru
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Magelang melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan(MI/Tosiani)

Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah saat ini masih mengkaji rencana penerapan kenormalan baru atau new normal di saat pandemi covid-19. Kajian tersebut juga terkait kasus covid-19 yang belum sepenuhnya selesai di Magelang.

Kendati demikian, Penanggung Jawab Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang Joko Budiyono memastikan daerahnya tetap akan menerapkan kenormalan baru. Dasarnya adalah pemikiran bahwa kehidupan masyarakat
harus tetap bergerak.

"New normal tetap akan jalan, sedang kita kaji arena kalau tidak jalan kita tidak mungkin bisa bergerak. Sebagai makhluk sosial, kita harus berinteraksi. Di tengah covid-19 kita harus tetap hidup, bertahan, dengan ketentuan protokol kesehatan," kata Joko, Minggu (31/5).

Baca juga: Pemprov Aceh Gratiskan Pemeriksaan Rapid dan PCR Covid-19

Sejauh ini, katanya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang telah melakukan Penyelidikan Epidemologi (PE) di masing-masing tempat tinggal dua pasien baru yang terkonfirmasi positif covid-19.

Keduanya adalah batita usia 9 bulan asal Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah dan seorang laki-laki berusia 64 tahun asal Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara. Hasil PE di Kelurahan Cacaban, ada 8 orang dan di Kelurahan Kramat Utara ada 18 orang.

Joko berharap ada kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

Saat ini, ia melihat masih ada warga yang nekat melanggar anjuran pemerintah, hingga akhirnya terinfeksi dan merugikan lingkungan sekitarnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya