Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

ODP dan OTG di Kabupaten Raja Ampat Bertambah

Martinus Solo
31/5/2020 06:25
ODP dan OTG di Kabupaten Raja Ampat Bertambah
Juru bicara Satgas Covid-19 Raja Ampat, dr. Rosenda(MI/Martinus Solo)

Juru Bicara (jubir) Satgas Covid-19 Raja Ampat, dr. Rosenda melaporkan perkembangan sebaran covid-19 di Raja Ampat. Menurutnya, ada tambahan ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan OTG (Orang Tanpa Gejala) baru.

"Ada 10 ODP baru dan 3 OTG baru dari wilayah Puskesmas Waisai. Didapatkan dari riwayat perjalanan dari Manokwari dan Sorong," kata Rosenda, Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Raja Ampat di Kantor Satgas Covid-19 Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Minggu (31/5).

Baca juga: Sumba Barat Wilayah Pertama di NTT Terapkan New Normal

Hingga saat ini data sebaran covid-19 di Raja Ampat adalah pasien sembuh 12 orang, pasien positif covid-19 4 orang, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 1 orang, ODP 55 orang, dan OTG 75 orang.

Rosenda kembali mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan physical distancing, menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan memakai masker. Selain itu, tetap belajar dari rumah, beribadah dari rumah, dan bekerja dari rumah. (OL-14).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya