Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan uang kesejahteraan guru honorer K2 dan non-K2 di lingkungan Dinas Pendidikan Klaten. Dana kesejahteraan yang dibayarkan untuk guru honorer mencapai Rp12,8 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Wardani Sugiyanto melaporkan guru honorer K2 di Kabupaten Klaten saat ini sebanyak 1.351 orang dan 3.036 orang guru non-K2. Jadi, total guru honorer berjumlah 4.387 orang.
Baca juga: Viral, Pria Bergamis Ngeyel saat PSBB Hingga Melawan Petugas
"Dana kesejahteraan yang dibayarkan atau dicairkan hari ini untuk guru honorer sebesar Rp4,863 miliar untuk 1.351 guru honorer K2 dan Rp7,945 miliar yang diperuntukkan 3.036 guru honorer non-K2," kata Wardani.
Penyerahan uang kesejahteraan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sri Mulyani di kantor Pemkab Klaten, Rabu (20/5).
Bupati Sri Mulyani dalam arahannya mengatakan bahwa pencairan kesejahteraan guru honorer merupakan tanggung jawabnya. Dia meminta dana yang telah diterima agar dimanfaatkan untuk kebutuhan Idul Fitri 1441 H. (OL-14)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved