Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sejumlah Bupati Izinkan Salat Id di Lapangan, Ganjar Kecewa

Akhmad Safuan
21/5/2020 07:55
Sejumlah Bupati Izinkan Salat Id di Lapangan, Ganjar Kecewa
Masjid Menara Kudus setiap tahunnya menjadi pusat penyelenggaraan salat Idul Fitri berjamaah.(ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

BEBERAPA kepala daerah di Jawa Tengah mengizinkan warga yang berada di wilayah bebas positif korona (zona hijau) menggelar salat Idul Fitri di masjid atau lapangan. Gubernur Jawa Tengah menyesalkan hal itu dan minta para kepala daerah untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dan kementerian agama.

Beberapa kepala daerah yang mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri antara lain Bupati Karanganyar Juliyatmono, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Kudus Hartopo dan yang terakhir adalah Bupati Semarang Mundjirin. Keputusan bupati ini  membuat pro dan kontra karena beberapa kepala daerah lain belum atau tidak mengizinkan salat Ied di lapangan atau masjid.

"Bagi warga yang berada di zona hijau silahkan saja jika mau melaksanakan salat Idul Fitri di masjid, musala atau lapangan, karena di sini jumlahnya cukup banyak (zona hijau)," kata Bupati Semarang Mundjirin, Kamis (21/5).

Namun ia memita agar para peserta salat Ied berjamaah di lapangan harus menggunakan masker dan jaga jarak antar jemaah. Hal serupa juga diungkapkan Plt Bupati Kudus Hartopo. Meskipun penerintah pusat melarang, namun kultur agama warga di Kudus yang cukup kuat sehingga tidak melarang ada pelaksanaan salat Id di masjid dan lapangan.

"Kultur di Kudus ini terutama Islam ini sangat kuat sekali, jadi kalau ada yang masih menyelenggarakan harus ada protokol kesehatan," kata Hartopo.

baca juga: Ratusan Warga Balikpapan Ikut Rapid Test Massal

Menanggapi izin pelaksanaan salat Id dari  para kepala daerah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kecewa karena seharusnya kepala daerah tetap satu suara untuk mengikuti anjuran pemerintah, kementerian agama dan Majelis Ulama Indonesia.

"Saya minta para bupati/wali kota tidak ngeyel menyelenggarakan salat Idul Fitri di masjid atau lapangan. Ikuti saja anjuran pemerintah bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini di rumah saja," kata Ganjar Pranowo

Anjuran melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga, lanjut Ganjar Pranowo, merupakan upaya mencegah penyebaran covid-19, sehingga sangat disesalkan ketika kepala daerah memberikan izin. 

"Sebenarnya aturan ijin itu sangat ketat, tapi jika ada warga yang salat itu orang tanpa gejala (OTG) bisa berbahaya," imbuhnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya