Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memusnahkan ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan puluhan ribu pil ektasi barang bukti hasil kejahatan narkoba yang melibatkan jaringan internasional.
Pemusnahan digelar Rabu (20/5) di halaman kantor Samsat Landasan Ulin Banjarbaru yang dipimpin Kepala Polda Kalsel, Irjen Nico Afinta dan
disaksikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor serta unsur Forkopimda Kalsel.
Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 237,3 kilogram sabu, 54.932 butir pil ekstasi, dan 220,76 gram serbuk ekstasi.
Baca Juga: AKBP Buher Pimpin Penangkapan Narkoba Terbesar di Kalsel
Sebelum dimusnahkan, sampel barang bukti narkoba dilakukan pengetesan dengan menggunakan alat bernama narkotest untuk menentukan nilai
kandungan narkoba. Pemusnahan barang bukti dengan cara digiling menggunakan truk molen. Sebelumnya narkoba dicampur dengan cairan deterjen.
Ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi ini merupakan barang bukti pengungkapan kasus kejahatan narkoba yang melibatkan
jaringan internasional dengan modus pengiriman narkoba dari Malaysia melewati Kaltara dan Kaltim tujuan Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel yang berhasil mengungkap kejahatan narkoba dengan barang bukti sangat besar. "Tentu banyak hambatan untuk dapat mengungkap kasus narkoba terbesar di luar
Pulau Jawa ini," ujarnya.
Baca Juga: Napi Dari Kaltara Didatangkan Ungkap Peredaran Narkoba di Kalsel
Keberhasilan ini, menurut Kapolda, tidak lepas dari bantuan masyarakat serta koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder pemerintah daerah, TNI dan BNN. Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini memberikan semangat Energy Of South Borneo Indonesia. Sebab dengan melakukan pemusnahan membuktikan bahwa Kalsel serius memerangi kejahatan dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini diselingi juga dengan sosialisasi ancaman penyebaran virus korona yang dipimpin langsung Gubernur Kalsel. (Denny S/DY/OL-10)
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Sari Mulia (UNISM) Banjarmasin mengikuti ajang pemilihan Putera Puteri Kampus 2024, guna mencari ikon kampus.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Lambung Mangkurat, Akbar Rahman, menilai kondisi tanah gambut di Banjarmasin menyebabkan konstruksi bangunan menjadi rentan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved