Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

May Day di Halmahera Tengah Diwarnai Aksi Bakar dan Jarah Kantin

Hijrah Ibrahim
01/5/2020 21:21
May Day di Halmahera Tengah Diwarnai Aksi Bakar dan Jarah Kantin
Aksi bakar dalam May Day di Maluku Utara, Jumat (1/5).(Dok Pribadi)

KARYAWAN sebuah perusahaan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, membakar sejumlah fasilitas perusahaan di saat peringatan Hari Buruh atau May Day.

Aksi pada Jumat (1/5) berlangsung di dalam kawasan pabrik.

Baca juga: Khofifah Sebut May Day 2020 Diselimuti Keprihatinan

Koordinator Lapangan Ali mengatakan, ribuan karyawan meminta pihak manajemen menolak RUU Cipta Kerja, menolak pemutusan hubungan kerja (PHK), memenuhi hak maternitas buruh perempuan, hingga lockdown perusahaan selama pandemi virus korona dengan membayar 100% upah.

Baca juga: May Day, KSBSI Semprot Disinfektan ke Rumah Buruh

Mereka juga menuntut penghentian karatina karyawan di bandara, pemberlakuan 8 jam kerja per hari, menyetop diskriminasi terhadap pekerja lokal, menghentikan kriminalisasi buruh, hingga memberhentikan kepala HRD.

Aksi kemudian berlangsung rusuh. Kapolres Halmahera Tengah AKB Nico A Setiyawan mengatakan, karyawan membakar dan merusak sejumlah fasilitas dan kendaraan di dalam kawasan pabrik. Selain itu, tujuh petugas keamanan mengalami luka akibat lemparan batu. "Karyawan juga menjarah kantin perusahaan," kata dia.

Aparat kepoolisian, lanjut dia, menahan 11 karyawan yang diduga otak dari bentrokan itu. (X-15)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya