Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HARGA cabai merah di Provinsi Aceh, Minggu (26/4), kembali turun. Sebelumnya, selama empat hari sebelumnya, harga cabai sempat naik sehingga mengembirakan para petani lokal.
Pada Minggu (26/4) pagi, di pusat pasar sayur Pante Teungoh, Ibu Kota Kabupaten Pidie, harga cabai merah berkisar antara Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per kg. Harga tersebut lebih murah dari sebelumnya yang mencapai Rp28 ribu hingga Rp30 ribu per kg.
Adapun harga cabai rawit kecil dari sebelumnya Rp17 ribu per kg sekarang turun menjadi Rp16 ribu per kg.
Baca juga: Gudang Penyimpanan Bawang Merah di Brebes Terbakar
Fajri, pedagang cabai di Pusat Pante Teungoh, Kabupaten Pidie, kepada Media Indonesia mengatakan turunnya harga cabai itu karena kurang permintaan pada awal bulan Ramadan kali ini.
Bahkan, menurut perkiraan Fajri, dalam beberapa hari ke depan, harga cabai rawit kecil akan turun lagi. Apalagi sekarang sedang musim panen cabai rawit di petani lokal.
"Ini kan baru awal bulan puasa, petani belum banyak yang pergi ke kebun. Sekitar pekan depan, petani sudah ramai memanen, harganya kemungkinan akan turun lagi" tutur Fajri.
Petani cabai merah di Kecamatan Indrajaya, Ridwan, mengatakan turunnya harga cabai hingga di bawah Rp15 ribu tidak menguntungkan para petani.
Pasalnya, ongkos kerja, harga saprodi, dan biaya produksi sekarang semakin tinggi. Apalagi untuk sistem tanam cabai insensif, modal yang harus mereka keluarkan lebih besar dari sistem penananaman cabai alam.
"Biaya yang dikeluarkan besar, prosesnya produksi lama. Jadi kalau harga di bawah Rp15 ribu, kami terancam rugi," ungkap Ridwan. (OL-1)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
Daerah yang surplus produksi cabai rawit merah diminta mengalokasikan hasil panen ke daerah yang kekurangan pasokan.
Apalagi kondisi cuaca sebulan terakhir sangat panas, sehingga tunas baru dan daun muda sulit keluar. Ditambah lagi krisis sumber air irigasi teknis dan kekurangan debit mata air sumur.
Seorang perempuan pekerja kebun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas ditelan seekor ular sanca atau piton. Korban ditemukan tewas di dalam perut ular.
Harga cabai rawit mengalami kenaikan menjelang perayaan hari raya Idul Adha
Kementerian Pertanian (Kementan) mengelola kawasan hortikultura terpadu dari hulu hingga hilir seluas 10 ribu hektare lahan kering yang tersebar di 13 kabupaten pada tujuh provinsi.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved