Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SELAIN Pemerintah Kota Banjarmasin yang mulai menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (24/4), tiga daerah lainnya yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala juga siap menerapkan kebijakan PSBB. Pemprov Kalsel siap mendukung pelaksanaan PSBB di empat wilayah Kalsel.
"Kemarin kita telah melaksanakan rapat koordinasi dengan empat daerah di Kalsel yang siap melaksanakan PSBB. Pemprov Kalsel akan mendukung penerapan PSBB baik pelaksanaan, infrastruktur maupun dukungan dana," ungkap Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, Abdul Haris Makkie, Selasa (21/4).
Dalam rakor Pemprov Kalsel bersama empat wilayah Banjarbakula dibahas persiapan penerapan PSBB termasuk kesiapan infrastruktur, teknis pelaksanaan, maupun kesiapan dana. Guna mendukung kebijakan PSBB ini Pemprov Kalsel akan memberikan bantuan bagi daerah yang menerapkan PSBB sebesar Rp1 miliar untuk operasional, penyelenggaraan karantina dan bantuan masker senilai Rp250 juta.
Namun dari empat daerah yang siap menerapkan PSBB, baru Kota Banjarmasin yang sudah mendapat persetujuan Menteri Kesehatan dan secara resmi menerapkan kebijakan PSBB pada 24 April. Penerapan PSBB bagi Kabupaten Batola, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru ini sekaligus dalam upaya mendukung kebijakan PSBB di ibukota provinsi Kota Banjarmasin.
"Tujuannya penerapan PSBB kolektif ini diharapkan bisa menghentikan penyebaran virus korona lebih efektif," ujar Haris Makkie yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kalsel ini.
Dalam rakor yang berlangsung Senin (20/4) kemarin Bupati Barito Kuala Noormiliyani AS mengharapkan dalam pelaksanaan PSBB ada dukungan teknis dan bantuan dana termasuk untuk jaring pengaman sosial dari provinsi. Sejauh ini Pemkab Batola telah melaksanakan pembatasan-pembatasan sosial seperti mengimbau masyarakat tidak bepergian, mendirikan 7 posko pemeriksaan di perbatasan, meminta ABK tongkang batubara yang melintas di perairan Sungai Barito tidak turun berbelanja, serta melakukan penelusuran dan mengkarantina warga ODP/OTG.
baca juga: Satu PDP Baru Covid-19 Ada di Raja Ampat
Selain itu Pemkab Barito Kuala juga telah menyalurkan paket sembako bagi 20 ribu keluarga yang terdampak dengan nilai paket sembako Rp200 ribu. Karenanya diharapkan bantuan provinsi nantinya jangan sampai terjadi tumpang tindih. Kesiapan PSBB juga disampaikan Pemkab Banjar dan Pemko Banjarbaru. (OL-3)
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Sari Mulia (UNISM) Banjarmasin mengikuti ajang pemilihan Putera Puteri Kampus 2024, guna mencari ikon kampus.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Lambung Mangkurat, Akbar Rahman, menilai kondisi tanah gambut di Banjarmasin menyebabkan konstruksi bangunan menjadi rentan.
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved