Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang menyebutkan sebanyak 12.596 keping blanko KTP-E tersedia selama pandemi korona atau covid-19.
"Kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi dan ketersediaan blanko KTP-E mencapai 12.596 keping," ungkap Yudi Yudiawan, Minggu (19/4/2020)
Yudi mengatakan untuk antisipasi pendatang pun tidak terlalu tinggi, hanya sekitar 10 orang hingga 15 orang dan itu pun 90% berasal dari kabupaten/kota di Jawa Barat.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 16 Juta Blangko Baru KTP-E
Selain itu, Disdukcatpil pun melakukan sistem operasional pencegahan korona. Di antaranya dengan meminta pemohon menggunakan masker. Jika tidak menggunakan akan ditolak. Kemudian pihaknya juga menyediakan sarung tangan, masker, hand sanitizer untuk pegawai dan bagi masyarakat yang akan mengambil dokumen kependudukan harus terlebih dicek suhu tubuhnya.
"Kemudian setiap dokumen pendudukan yang telah selesai akan kami kirim melalui kantor POS, langsung ke rumah warga," ungkapnya.
Selama pandemi korona, pihaknya melakukan pembatasan operasional. "Operasional hanya sampai jam 12 siang," terangnya.
"Per tanggal 20 April kita juga menargetkan seluruh pelayanan akan melalui online, saat ini masih dalam tahap persiapan," pungkasnya. (CS/OL-10)
SEJUMLAH mahasiswa Jakarta mengeluhkan namanya dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan penyaluran tahap I 2024.
Disdukcapil pastikan program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) tidak mempengaruhi data pemilih pada Pilkada Jakarta
Pembatasan serumah maksimal tiga KK tersebut akan berlangsung beriringan dengan penerapan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Derah Khusus Jakarta (DKJ) nantinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin buka suara terkait rencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta.
Disdukcapil DKI mulai menonaktifkan NIK. Bagi mereka yang terdampak bisa mengajukan keberatan.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved