Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PHK dan Merumahkan Karyawan Mulai Landa Kota Medan

Yoseph Pencawan
07/4/2020 14:28
PHK dan Merumahkan Karyawan Mulai Landa Kota Medan
Penarik becak motor (betor) menunggu calon penumpang di Jalan Stasiun Medan, Sumatra Utara, Minggu (5/4).(Antara)

SEJUMLAH perusahaan di Kota Medan, Sumatra Utara, mulai memutus hubungan kerja (PHK) atau merumahkan karyawan di pandemi virus korona (covid-19).

"Ada yang di-PHK dan ada yang dirumahkan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan Hannalore Simanjuntak saat dikonfirmasi,
Selasa (7/4).

Namun, dia mengaku belum mengantongi data jumlah pekerja yang di-PHK. Dia berdalih masih berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Sumut.

Baca juga: PetroChina Semprot Disinfektan di Perumahan Warga

Begitu juga dengan para pekerja yang dirumahkan, dia mengaku belum mendapatkan data rinci. Namun menurut Hanna, pekerja yang dirumahkan lebih banyak berasal dari sektor pariwisata dan kuliner, seperti hiburan, perhotelan, dan restoran.

Meski mengaku belum mengantongi data jumlah, tetapi dia dapat memastikan sejauh ini belum ada pengaduan baik dari pekerja yang di-PHK maupun yang dirumahkan. Terutama terkait dengan pemenuhan hak-hak normatif.

Baca juga: Ratusan Pemudik dan ABK KM Lambelu Diperiksa di Tengah Laut

Lebih lanjut dia tuturkan, berbeda dengan yang di-PHK, pekerja yang dirumahkan tetap mendapatkan upah sesuai kesepakatan dengan pemilik atau manajemen industri/perusahaan yang bersangkutan.

Terkait dengan penanganan wabah, sampai dengan Senin (7/4), pukul 17.00 WIB, jumlah pasien terkait Covid-19 di Sumut masih terus mengalami penambahan.

Baca juga: Pemkot Jambi Bagikan Ribuan APD Produksi UMKN untuk Paramedis

Adapun jumlah pasien positif Covid-19 meningkat 1,7% menjadi 57 orang dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meningkat 7,8% menjadi 127 orang.

Adapun pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) menurun 0,6% menjadi 6.615 orang.(X-15)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya