Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 25 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Lembata, Nusa Tenggara Timur, dilepaskan dalam suasana haru.
Sebagian dari warga binaan juga menangis saat menjalani proses pelepasan pada Sabtu (4/4).
Pelepasan itu adalah bagian dari pencegahan penyebaran virus korona (covid-19) yang menjadi program nasional.
Baca juga: Rapat belum Video Call, Bupati Taput: Belum Semua Kades Bisa
Di Lembata, pelepasan sudah berlangsung sejak Jumat (3/4) terhadap empat warga binaan. Adapun empat warga binaan lain yang masih menjalani sidang oleh Tim Pengamat pemasyarakatan (TPP) akan dilepaskan pada Minggu (5/4).
Pembebasan narapidana dilaksanakan terkait program asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19 sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham N. M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020.
Baca juga: Pantai Kuta Ditutup Total
Mengomentari suasana haru, Kepala LP Kelas III Lembata Andrea Wisnu Saputro menilai karena seluruh aspek kehidupan di LP Kelas III Lembata dibangun dalam nuansa kekeluargaan.
"Kami di sini juga adalah teman, sahabat, dan keluarga mereka. Kadang menjadi orang tua mereka. Memang ada suasana Bahagia tapi juga ada suasana sedih. Ini pendekatan pembinaan yang tetap harus dijaga dan dilanjutkan," kata dia.
Baca juga: Pemprov DIY Siapkan Makam Pasien Korona di Sleman dan Bantul
Dalam kesepatan itu, Andrea mengingatkan para narapidana tentang status asimilasi.
"Kalau asimilasi masih ada ikatan dengan LP. Program ini dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Ham dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19. Maksudnya untuk mengurangi kepadatan di LP," ujar Andrea.
Ia mengingatkan para narapidana untuk tidak bepergian dari rumah jika tidak ada kebutuhan sangat penting.
Dia juga berharap warga binaan dapat memberi manfaat kepada keluarga. Ia juga mengingatkan warga binaan untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi pidana sebab asimilasi dapat dicabut sewaktu-waktu.
Andrea menambahkan, karena masih dalam tahap asimilasi, para narapidana masih dalam pantauan pihak LP.
"Sewaktu-waktu petugas akan mengunjungi di rumah mereka masing-masing untuk memantau keadaan," ungkap Wisnu. (X-15)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved