Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEORANG siswi Madrasyah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) sambangi Polres Tasikmalaya membuat pengaduan tindak kriminal yang dilakukan pacarnya.
Dalam pengaduannya sang korban menyebutkan, pacarnya E,23, melakukan pemerasan dengan cara mengancam akan menyebar video porno lewat whatsaap.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, korban mengaku selama ini telah berkenalan dengan seorang pelaku di medsos Facebook sebelas bulan lalu. Namun, korban menjalani pacaran di dunia maya tanpa pernah bertatap muka sampai bertukar nomor whatsapp.
"Pada awal Juni 2019, korban pertama kali diminta untuk beradegan porno dengan pelaku melalui video call whatsapp. Akan tetapi, dia selalu menuruti permintaan dengan adegan porno dilakukannya saat video call dengan pacarnya melalui saluran whatsapp dan setiap hari korban diminta memerankan adegan itu," katanya, Selasa (17/3/2020).
Ato mengatakan, akhir bulan Februari 2020 itu pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia maya dan sering mengancam akan menyebarkan adegan porno saat video call dengan pelaku jika tak mau hubungannya kembali normal. Namun, korban pernah juga diminta mengirimkan uang Rp 350 ribu dan mengancam akan menyantet keluarganya jika tidak menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukannya.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350 ribu ke pelaku dan mengancam keluarganya akan disantet oleh pelaku hingga akhirnya pelaku juga telah menyebarkan video adegan porno tersebut kepada temannya di dalam medsos facebook hingga mereka disebarkan kembali kepada teman pelaku lainnya dan korban pun menceritrakan kepada orang tuanya," ujarnya.
Menurutnya, foto pelaku, alamat pelaku dan ciri-ciri pelaku sudah diserahkan ke Kepolisian sambil melaporkan kejadian tersebut supaya Polisi segera ditangkap dan KPAID berharap kepada seluruh orang tua, pelajar yang masih di bawah umur supaya berhati-hati terutama dalam menggunakan media sosial sekarang jangan sampai menjadi korban seseorang.
"Tindakan asusila yang telah terjadi selama ini kerap mengajak pengguna media sosial untuk berpacaran lewat dunia maya. Namun, kasus tersebut sekarang sudah masuk ke Polres Tasikmalaya Kota dan Polisi juga secepatnya menindaklanjuti pelaporan tersebut supaya pelaku segera ditangkap," paparnya. (OL-2)
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter jika masih izinkan konten pornografi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved