Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS besar peredaran narkoba berhasil dibongkar Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Kerja keras jajaran kepolisian membuahkan hasil positif.
Tidak tanggung-tanggung, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap barang bukti barang haram seberat 226,89 kilogram. Inilah hasil tangkapan terbesar dalam kasus yang ditangani Polda Kalsel.
Pengungkapan kasus narkoba ini, bermula saat adanya sebuah mobil Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi KT 1912 GH, melaju di Jl Simpang Empat Desa Jaro RT 05, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (13/3) sekira pukul 02.20 Wita.
Melihat kondisi tersebut, petugas mencium gerak-gerik aneh. Aparat kepolisian curiga. Alhasil, petugas kemudian mengamankan kendaraan Pajero Sport putih tersebut. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di Halaman Polsek Jaro Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.
Proses penggeledahan disaksikan langsung kepala desa dan masyarakat setempat Hasilnya, petugas menemukan barang bukti Narkotika golongan 1 jenis sabu dan ekstasi di dalam mobil tersebut.
Wadir Resnarkoba AKBP Budi Hermanto menjelaskan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu 208 bungkus dengan berat kotor 212.860 gram (212,86 Kilogram) dan ekstasi 14.032 gram (14,03 Kilogram).
Diketahui, tersangka yang berhasil diciduk Ditresnarkoba Polda Kalsel, yakni Dimas Aprilianno Teja Eka Satria (24).
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Buher, sapaan Budi Hermanto.
Penangkapan terbesar ini langsung mendapat perhatian khusus Polda Kalbar. Kapolda Irjen. Pol. Yazid Fanani memuji kinerja jajarannya yang dipimpin Direktur Narkoba, Kombes Pol. Iwan Eka Putra, yang mampu mengungkap kasus besar ini.
Bagi Buher, ini merupakan prestasi tersendiri mengingat dia baru menjabat sebagai Wadir Resnarkoba Polda Kalbar. Sebelumnya alumni Akpol 2000 ini menjabat sebagai Kapolres Blitar. (RO/OL-09)
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved