Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menyerahkan program peningkatan kesejahteraan 3.097 GTT/PTT (guru tidak tetap/pegawai tidak tetap) non-kategori II di lingkungan Dinas Pendidikan Klaten. Penyerahan program peningkatan kesejahteraan GTT/PTT non-kategori II Klaten dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sri Mulyani di Gelang
Olahraga (GOR) Gelarsena, Kamis (12/12/2019).
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Ketua Komisi IV DPRD Edy Sasongko, Kepala Dinas Pendidikan Wardani Sugiyanto, Sekretaris BKPPD Slamet, dan seluruh GTT/PTT non-kategori II Klaten. Dari 3.097 GTT/PTT non-kategori II Klaten, sebanyak 1.313 orang dengan masa kerja 1-5 tahun, 5-10 tahun 947 orang, dan masa kerja 10 tahun ke atas 837 orang.
Adapun besaran uang kesejahteraan GTT/PTT non-kategori II dengan masa kerja 1-5 tahun Rp1,2 juta, 5-10 tahun Rp1,5 juta, dan 10 tahun ke atas Rp1,8 juta. Total uang kesejahteraan untuk 3.097 GTT/PTT Rp4,5 miliar yang dianggarkan dari APBD-P Klaten 2019.
Bupati Klaten Sri Mulyani dalam sambutannya menyatakan prihatin karena uang kesejahteraan yang diberikan kepada GTT/PTT non-kategori II belum sebanding dengan perjuangan dan pengorbanan para guru honorer tersebut. Namun, Sri Mulyani menjanjikan kesejahteraan pahlawan tanpa jasa itu akan ditingkatkan pada tahun anggaran murni dan anggaran perubahan 2020.
"Tahun depan kesejahteraan GTT/PTT non-kategori II akan ditingkatkan. Pada APBD murni anggaran guru honorer direncanakan Rp7,8 miliar, dan APBD perubahan mudah-mudahan lebih besar dari anggaran murni," ujarnya.
baca juga: Keluarga Jangan Rongrong Komitmen Integritas Bebas Korupsi
Sementara itu, Slamet Riyadi yang mewakili GTT/PTT non-kategori II Klaten menyambut gembira penyerahan program peningkatan kesejahteraan guru honorer tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Ibu Bupati yang telah memperhatikan nasib para guru dan tenaga honorer Klaten. Karena itu, kami mendaulat Ibu Bupati menjadi pembina dan pengayom GTT/PTT Klaten," pungkasnya.(OL-3)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved