Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGUATAN industri sistem pertahanan nasional harus ditingkatkan lagi. Hal ini penting demi menghadapi tantangan dan situasi global sekarang yang akan jauh lebih berat lagi. Hal ini diungkapkan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, di Bandung, Kamis (28/11/2019). Dia menjelaskan, saat ini kemampuan pertahanan kita belum baik karena masih berada pada skala minimum.
"Secara kekuatan fisik kita belum mencapai daya militer minimum. Kita baru 70% dari militer minimum," katanya.
Dari sisi jumlah personel militer, Indonesia memang berada di peringkat kelima terbesar di dunia.
"Tapi kekuatan pertahanannya, kita di peringkat 100," katanya.
Hal ini menjadi tugas besar yang harus segera dibenahi pemerintah terutama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Ini pekerjaan besar dari Menhan," katanya.
Oleh karena itu, Farhan mendorong ditingkatkannya penggunaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) buatan dalam negeri. Saat ini, menurutnya 60% persenjataan Indonesia masih impor. Selain agar bisa menambah kekuatan fisik dalam jumlah yang besar, penggunaan produk lokal inipun merupakan amanat Undang-Undang Pertahanan.
"Ada amanat Undang-Undang Pertahanan, alutsista harus diutamakan produksi pertahanan Indonesia, dalam negeri," katanya.
baca juga: Kawasan Perumahan Harus Ada Lubang Biopori
Terlebih, menurutnya industri sistem pertahanan lokal sudah sangat baik dan juga dipercaya oleh luar negeri. Beberapa nama BUMN seperti PT Pindad, PT LEN, dan PT INTI sudah memiliki kemampuan untuk memproduksi alutsista yang dibutuhkan militer.
"Itu bisa digunakan. Dan hampir semua industri pertahanan strategis ada di Bandung," katanya. (OL-3)
KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, menegaskan komitmen TNI AU untuk terus memodernisasi alutsista guna menjaga keamanan udara NKRI.
PENGAMAT militer Soleman Ponto ungkap prioritas utama dari alat utama sistem senjata (alutsista) yang harus diperbarui. Ponto menilai alutsista dari TNI Angkat Laut (AL) yang paling penting.
Peserta rapat menyatakan setuju kegiatan tersebut digelar tertutup.
Menhan Prabowo menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan AS dalam kerja sama untuk memodernisasi peralatan pertahanan Indonesia untuk memenuhi kekuatan TNI.
TNI AU dan Airbus membahas beberapa hal, khususnya soal teknologi baru yang dimiliki oleh perusahaan asal Eropa itu.
TNI AU tak hanya mengandalkan alutsista buatan Amerika dan Rusia.
Integrasi atau penggabungan dia kawasan memiliki dampak bagi keduanya. Apalagi integrasi dua negara, simak dampaknya berikut.
Revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali mengalami penambahan muatan-muatan pasal usulan perubahannya
PEMERINTAH sudah saatnya memiliki pertahanan siber yang dikelola oleh sumber daya manusia yang mumpuni. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Serangan ransomware dalam PDNS 2 dianggap sangat memalukan bagi Indonesia.
TNI seharusnya fokus di bidang pertahanan dan keamanan.
UNDANG-Undang No.17/2011 menyebutkan intelijen negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved