Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNTUK memudahkan pelayanan kependudukan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berencana mengeluarkan program baru berupa Go Dokumen Kependudukan (GO DOK).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya, Imih Misbahul Munir mengatakan program GO DOK ini akan digulirkan pada 24 Oktober 2019. Agar masyarakat bisa secepatnya melakukan proses lebih cepat tanpa menunggu lama.
"Go Dokumen Kependudukan ini nantinya akan meringankan masyarakat yang sibuk dengan pekerjaannya atau tidak bisa keluar rumah dan lainnya. Warga bisa secara langsung menghubungi nomor petugas Disdukcapil 082126128404. Nomer tersebut supaya masyarakat bisa cepat mendapat proses Dokumen Kependudukan," ujarnya, Sabtu (19/10).
Imih mengatakan, GO DOK bisa membantu meringankan beban untuk proses mengurus dokumen kependudukan. Terutama warga yang tidak bisa melakukannya karena sibuk bekerja dan susahnya untuk keluar rumah.
baca juga: Stok Beras di Bengkulu Selama Kemarau Aman
"Petugas akan memproses kebutuhan warga yang bersangkutan, baik itu pembuatan akta kelahiran, KTP Elektronik, KIA, akte kelahiran, kartu keluarga, surat pindah, dan dokumen lainnya. Selama proses tersebut nantinya akan dikirimkan ke alamat rumah yang dituju dan pengiriman tanpa pungutan alias gratis," katanya.
Untuk saat ini baru dua petugas GO DOK dari Disdukcapol yang melayani layanan aplikasi tersebut. Rencananya petugas akan ditambah menjadi 10 orang. (OL-3)
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Pemkot terus melakukan percepatan perekaman KTP elektronik untuk membantu masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
RIBUAN warga berbondong-bondong datang ke Disdukcapil Kota Depok guna mengganti alamat setelah Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
WAKIL Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina membeberkan pengalamannya membantu warga di masa PPDB 2024. Aduan dari warga yang NIK-nya terdampak penonaktifan Pemprov DKI Jakarta.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved