Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Malaysia memulangkan 150 pekerja migran asal Indonesia yang bermasalah melalui Nunukan, Kalimantan Utara. Pekerja migran yang dipulangkan itu ada sebagian dari Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur, Marianus Nobo Waton yang sedang berada di Nunukan saat dimintai konfirmasi mengatakan ia sempat bertemu dengan para pekerja migran asal Flores Timur.
"Iya benar banyak yang dideportasi, kebetulan saat ini saya juga sedang berada di Nunukan. Sekitar hari Rabu (4/9) saya mendapat kabar ada banyak pekerja migrat yang dipulangkan pemerintah Malaysia termasuk dari Flores Timur. Kebetulan saya sedang berada di Nunukan untuk mendata warga Flotim yang ada di sana. Ketika mendengar informasi tersebut, saya langsung menemui para pekerja migran di lokasi penampungan. Ada puluhan migran dari Flores Timur," kata Marianus, Sabtu (7/9).
Dia menambahkan kondisi para pekerja migran ini cukup memprihatinkan karena dipulangkan tanpa membawa apa-apa. Seluruh bawaan mereka disita petugas di Malaysia.
"Saat saya menemui mereka, kondisi mereka cukup memprihatinkan karena mereka dipulangkan tanpa membawa apa-apa. Semuanya disita oleh para petugas di Malaysia. Mereka dipulangkan karena tidak memiliki dokumen lengkap.
"Ada juga dalam kondisi sakit saat dipulangkan. Saya sempat memberikan mereka peneguhan dan motivasi kepada mereka untuk tidak putus asa. Dan memaknai semuanya dengan sabar," jelasnya.
Lebih lanjut Marianus meminta agar para pekerja migran tersebut dapat melengkapai semua berkas dan dokumen ketika hendak bekerja ke luar negeri agar tidak dipulangkan.
baca juga: Kekeringan, 875 Hektare Tanaman Padi Puso di Klaten
"Ada yang ingin pulang lagi ke Malaysia, ada juga yang mau kembali ke kampung halamannya. Sehingga saya hanya mengimbau mereka agar melengkapi kembali berkas dan dokumen agar tidak bermasalah jika ingin merantau lagi. Karena sebagian istri mereka saat ini masih berada di Mayasia. Intinya, mereka harus memiliki dokumen yang legal dan lengkap, agar bisa diterima di sana secara baik," tegasnya. (OL-3)
SEBANYAK 44 imigran gelap asal Bangladesh dan Myanmar yang berhasil diamankan Polres Rote Ndao NTT, selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Menurut angka resmi, jumlah pekerja imigran Latin mencakup 8,2% dari seluruh angkatan kerja di Amerika Serikat pada tahun 2020-2021.
SEORANG perempuan asal Australia berinisial TAW, 54, ditindak tegas dengan cara dideportasi oleh Kantor Imigrasi Denpasar karena diketahui menjabat sebagai direktur jasa konsultan di Bali.
DEPARTEMEN Imigrasi Malaysia menangkap 132 migran tidak berdokumen dalam operasi permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit Setia Alam, Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Batam berinisial ZA (50) telah ditetapkan sebagai tersangka.
DUA warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial NMA dan HAS diamankan petugas imigrasi Jakarta Pusat saat mengemis ke rumah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved