Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENANGANAN kasus politik uang yang terjadi di Desa Terong, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, terus berlanjut.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya melimpahkan kasus yang menyeret nama pengurus dan calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada pihak kepolisian.
"Kasus tersebut kami sudah limpahkan ke kepolisian untuk tahap penyelidikan," ujar Komisioner Bawaslu Manggarai, Herybertus Harun, saat menggelar jumpa pers di kantor Bawaslu Manggarai, Senin (20/5) sore.
Komisioner lainnya, Fortunatus Hamsah Manah, menambahkan, selain berkas pemeriksaan, Bawaslu juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp300.000, kartu nama, dan stiker caleg.
"Stiker caleg PAN nomor urut satu atas nama MN," ujar Fortunatus.
Kasus dengan terlapor Hendrikus Abot itu, selain dilaporkan oleh Eduardus Adi, juga dilaporkan oleh Hendrikus Mandela dari Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD).
Eduardus Adi dan Hendrikus Mandela turut hadir untuk menyaksikan penyerahan berkas dan barang bukti di Polres Manggarai pada Senin siang.
Untuk pemberkasan kasus tersebut, Bawaslu telah memeriksa enam orang saksi termasuk terlapor Hendrikus Abot. Satu-satunya saksi yang tidak memenuhi panggilan Bawaslu yakni Yakobus Kasim.
Meski tidak memenuhi panggilan, nama Yakobus Kasim tetap dilimpahkan ke Polres untuk ditindaklanjuti.
Bawaslu juga telah memeriksa ahli dari KPU Kabupaten Manggarai untuk memastikan status Hendrikus Abot dalam kepengurusan PAN.
Baca juga: Warga AS Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Semeru
Nama Hendrikus Abot memang terdapat dalam SK pengurus PAN Kecamatan Satar Mese Barat. Namun KPU masih harus membuktikannya di hadapan polisi dengan menunjukkan data Sipol.
"Apakah Hendrikus Abot itu orang yang sama yang dilaporkan oleh Hendrikus Mandela, butuh fakta lebih lanjut," ujar Fortunatus.
Eduardus Adi mengaku telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Manggarai. Demikian pula Hendrikus Mandela yang menjalani pemeriksaan hingga Senin malam.
Keduanya, mengapresiasi kinerja Bawaslu Manggarai yang telah menunjukkan keseriusannya menangani kasus tersebut.
Mereka berharap pihak kepolisan dan selanjutnya pihak kejaksaan bisa menangani kasus tersebut dengan baik.
Proses hukum yang profesional diyakini bisa menguak penyandang dana di balik kasus tersebut. Mereka tak meyakini bahwa Hendrikus Abot, sesuai pengakuannya di hadapan Bawaslu, menggunakan uangnya sendiri untuk membeli suara demi memenangkan caleg Magdalena Manul.
"Secara kasat mata, kondisi terlapor sama dengan kondisi warga lainnya. Kok dia rela menggunakan uang sendiri untuk beli suara untuk memenangkan seorang caleg incumbent. Uang dan stiker itu dari siapa kalau bukan dari caleg," kata Hendrikus.
Seperti diberitakan, kasus ini mencuat sejak Hendrikus Abot memarahi keluarga Eduardus Adi sehari setelah pelaksanaan Pemilu lalu. Hendrikus Abot mencurigai keluarga Eduardus Adi tidak memilih Magdalena Manul, caleg PAN nomor urut 1 daerah pemilihan Manggarai 2.
Merasa ditipu oleh keluarga Eduardus Adi, Hendrikus Abot marah-marah. Ia juga mendesak agar uang dari caleg Magdalena Manul sebanyak Rp300.000 segera dikembalikan.
Eduardus Adi tak menyerahkan uang tersebut kepada Hendrikus Abot.
Ia malah menyerahkan uang tersebut kepada Panwas Kecamatan Satar Mese Barat dan melaporkannya sebagai tindakan politik uang.
Berdasarkan penelusuran Media Indonesia beberapa waktu lalu, Hendrikus Abot tak sendirian dalam membagi-bagi uang.
Warga lainnya, Yakobus Kasim, juga turut membagikan uang Rp 100.000 perorang untuk memilih caleg Magdalena Manul saat Pemilu 2019.
Sementara itu, Magdalena Manul, belum menanggapi kasus yang menyeret namanya ini. Hingga berita ini diturunkan, caleg petahana yang kembali terpilih dalam Pemilihan Umum 2019 itu belum merespons permintaan wawancara dan belum berhasil ditemui. (OL-1)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved