Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Puluhan Ribu Surat Suara Rusak Dimusnahkan

Liliek Dharmawan
17/4/2019 09:05
Puluhan Ribu Surat Suara Rusak Dimusnahkan
PEMUSNAHAN SURAT SUARA: Petugas KPU, Bawaslu, bersama polisi memusnahkan surat suara di Banyumas, Jawa Tengah, kemarin. Sebanyak 26 ribu lem(MI/LILIEK DHARMAWAN)

SEBANYAK 26 ribu lebih surat suara yang rusak dan kelebihan pengiriman dimusnahkan di tempat penampungan sementara sampah di Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, kemarin. Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilaksanakan KPU Banyumas dengan dihadiri Bawaslu serta kepolisian.

Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan surat suara yang dimusnahkan berasal dari surat suara pilpres, DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan DPD. "Kami memusnahkan sebanyak 26 ribu lebih. Yang terdiri atas surat suara rusak serta kelebihan surat suara. Seluruh surat suara yang sah saat sekarang sudah berada di tempat pemungutan suara (TPS). Di Banyumas, jumlahnya sebanyak 5.437 TPS," jelas Imam kemarin.

Menurut dia, jumlah surat suara pilpres yang rusak sebanyak 149 lembar, DPD 4.241 lembar, DPR sebanyak 8.212 lembar, dan DPRD provinsi sebanyak 6.114 lembar. Sisanya ialah DPRD kabupaten dan kelebihan pengiriman surat suara. Untuk kelebihan pengiriman surat suara mencapai 8 ribu lembar.

Baca Juga : Hujan Deras Halangi Distribusi Logistik di Sumba

"Jadi, saat sekarang sudah tidak ada lagi surat suara yang tidak sah karena seluruh surat suara yang rusak maupun kelebihannya telah dimusnahkan," tegasnya. Kalau untuk surat suara cadangan sebanyak 2% dari jumlah total surat suara disimpan di Kantor KPU Banyumas. Surat suara tersebut digunakan jika terjadi pemungutan suara ulang.

KPU Kabupaten Tasikmalaya, kemarin, juga memusnahkan 3.486 surat suara yang rusak dengan cara dibakar. Pembakaran dilakukannya di halaman Kantor KPU di Jalan Cipakat, Kecamatan Singaparna.

"Kami telah memusnahkan 3.486 lembar surat suara yang kondisinya rusak, mulai sobek, nama tidak jelas, dan buram, disaksikan oleh Bawaslu, Polres Tasikmalaya, Kejaksaan, dan TNI," kata, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin.

Distribusi

Memasuki H-1 Pemilu 2019 kemarin KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mendistribusi surat suara pengganti untuk tiga kecamatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. Pengiriman sempat terhalang akibat hujan lebat yang turun sejak kemarin sore.

Tiga kecamatan itu ialah Wewewa Barat, Wewewa Timur, dan Wewewa Barat. "Sampai pukul 16.00 surat suara sudah tiba di kantor kecamatan. Namun, tertahan karena hujan lebat. Kami minta tahan dulu sampai hujan berhenti," kata Anggota KPU NTT Yefri Amazia Gala di Kantor KPU NTT, tadi malam.

Kendati hujan, sesuai laporan yang diterima KPU, seluruh logistik pemilu, yakni surat suara, bilik, kotak suara, dan formulir dalam kondisi aman. KPU juga memastikan surat suara yang tertahan itu bakal tiba di TPS sebelum pukul 24.00 Wita. Hal tersebut sesuai aturan yang menyebutkan seluruh logistik KPU harus tiba di TPS satu hari sebelum pemilu.

Ketua KPU NTT Thomas Dohu menambahkan hujan lebat juga turun di Flores bagian barat, tetapi tidak mengganggu distribusi logistik. Pengiriman surat suara pengganti ke pulau terluar di NTT terpaksa menggunakan kapal perang TNI-AL. Logistik pemilu itu dikirim ke Pulau Rote dan Ndao di selatan NTT.

"Kami menggunakan Kapal Weling milik Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VII, sehari jelang pemilu," ujar Kepala Dispen Lantamal VII Kupang Mayor Rachmat Yuniar. (AD/JI/AS/PO/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya