Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SURAT suara untuk menutup kekurangan surat suara di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, ditemukan tercecer oleh warga di jembatan wilayah Salo, Kabupaten Kampar, Riau.
"Kemarin dapat informasi dari Bawaslu Sumbar, sehabis itu langsung koordinasi dengan KPU Tanah Datar. Kita minta dokumen surat terima barang, surat jalan ekspedisi, berita acara kekurangan surat suara," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar Hamdan, Senin (15/4).
Dia menambahkan, dari hasil penelusuran dan pecermatan yang dilakukan Bawaslu Tanah Datar, ada ketidakcocokan antara laporan berita acara surat suara yang merupakan surat jalan ekspedisi dan fisik yang diturunkan pada 9 April.
"Pada 9 April, mobil ekspedisi yang membawa surat suara sampai di kantor KPU Tanah Datar dengan memberikan 5 jenis surat suara dari ekspedisi. Nah sementara di surat jalannya ada 8 jenis surat suara. Setelah kami cocokkan informasi dari Bawaslu Provinsi Sumbar termasuk Bawaslu Kampar, ada selisih ada tiga jenis surat suara yang tidak diterima oleh KPU Tanah Datar yakni untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumbar, DPR RI daerah pemilihan Sumbar 1, DPRD Provinsi Sumbar daerah pemilihan 6," ungkap Hamdan.
Baca juga: KPU Nilai Ada Kejanggalan Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Sementara lima jenis surat suara lainnyasudah ada di kantor KPU.
Pihaknya menduga tiga jenis surat suara yang tidak diterima oleh KPU Tanah Datar tersebut yang kemudian menjadi barang temuan di Kampar.
Saat ini, surat suara yang ditemukan warga tersebut telah diamankan oleh Bawaslu Kampar.
"Surat suara itu adalah surat pengganti yang rusak dan persediaan cadangan sebanyak 2% dari DPT-B. Untuk investigasi tentu Bawaslu Kampar, karena lokusnya di sana," tambahnya.
Berhubungan kekurangan surat suara, Hamdan menjelaskan, pada 13 April KPU Tanah Datar telah meminta dari KPU Provinsi Sumbar untuk memenuhi kelengkapan surat suara.
"Tadi malam saya di KPU, kekurangan akibat surat suara rusak dan sortiran, KPU Tanah Datar menjemput lagi ke KPU Sumbar, tanggal 13 April, memenuhi kekurangan," bebernya.
Hamdan bersikukuh, temuan surat suara di Kampar kecil kemungkinan menjadi alat kecurangan pada pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April. Pasalnya, saat ini semua surat suara tinggal pendistribusian dalam keadaan tersegel.
"Tapi siapa salah harus diusut oleh Bawaslu atau pihak terkait lainnya. Sementara kita menunggu koordinasi. Jadi yang memproses Bawaslu Kampar. Barang bukti di Bawaslu Kampar," imbuhnya.
"Kami menyarankan KPU Tanah Datar berkoordinasi dengan KPU Provinsi. Apakah dimusnahkan atau jadi barang bukti," sambung Hamdan. (X-15)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang karena selisih satu suara antara PDIP dan NasDem
Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada akhir tahun diharpakan tidak seburuk dengan kondisi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Februari lalu.
Kalau memang ada suaranya, harus dilindungi. Kalau tidak ada, jangan diada-adakan.
Masih ada 17 Kecamatan lagi yang tengah dilakukan proses pengitungan suara
Fenomena melonjaknya suara PSI dalam hitungan pileg pada Sirekap KPU sangat tidak wajar karena bertolak belakang dengan hasil quick count.
Pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di Kota Pekanbaru dengan raihan sebanyak 289.315 suara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved